Fordas Cilamaya Berbunga Sebut Sejumlah Perusahaan Masih Bandel Buang Limbah ke Sungai 

Fordas Cilamaya Berbunga Sebut Sejumlah Perusahaan Masih Bandel Buang Limbah ke Sungai 
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Cilamaya Berbunga menilai aliran sungai Cilamaya dari hulu Bendung Barugbug hingga hilir muara, masih menjadi sasaran empuk sejumlah oknum perusahaan membuang limbah.

“Nampak adem saat musim penghujan, namun saat cuaca kemarau tanpa hujan, aliran sungai yang bermuara hingga laut Cilamaya Wetan Karawang itu, seringkali didapati warna hitam, berbuih dan penuh limbah,” ungkap Fordas Cilamaya Berbunga dalam keterangan tertulis yang diterima Pasundan Ekspres, Selasa (20/6).

Atas kejadian ini Fordas Cilamaya Berbunga kembali susur sungai ke sejumlah titik Outfall beberapa perusahaan di wilayah Purwakarta dan Subang sejak Minggu (19/06) kemarin.  hasilnya standar PH Air di ambang ubnormal.

Baca Juga:Pentas Seni Kebudayaan Sunda Meriahkan Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI SDN CisaatBupati Ruhimat Akan Perjuangkan Kesejahteraan Para Pengajar Madrasah

Presidium Fordas Cilamaya Berbunga, Deni Pranata mengatakan, Tim Susur Sungai Fordas Cilamaya Berbunga ke titik Outfall beberapa perusahaan yang ada di Wilayah Purwakarta dan Subang.

Dari sini di peroleh data PH Air 6,3 dan Suhu Air 26,7°C dengan menggunakan alat PH meter Digital.

“Kita susur bersama ke sejumlah titik Outfall, hasilnya memang limbah masih di buang sembarangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, adanya Surat Keputusan Gubernur terkait Personel PPK DAS Cilamaya, kjawatir selama satu tahun ini memang belum ada pergerakan.

Kemudian mengacu pada peraturan Gubernur Nomor 45 Bab Pengendalian, Pasal 2 Ayat (4), Dalam rangka Pemulihan Das Cilamaya melalui Pengendalian Pencemaran dan atau Kerusakan (PPK) DAS Cilamaya dan PPK DAS Cilamaya mengacu berdasarkan Dokumen Rencana Aksi.

“Sayangnya kami menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum membuat Peraturan Gubernur PPK DAS Cilamaya?
Mengingat Peraturan Gubernur Nomor 45 ini hampir mendekati uang tahun yang pertama,” jelasnya.

“Kemudian, jika sampai detik ini tidak ada Peraturan Gubernur (Pergub) dokumen rencana aksi PPK DAS Cilamaya, maka dari Fordas Cilamaya Berbunga menyatakan dengan lantang bahwa aturan tersebut semuanya adalah omong kosong,” jelasnya.

Baca Juga:SDN Sirnagalih di Desa Sanca Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas VIPonpes Al Islah Jatireja Compreng Peringati Haul ke-42 Tahun

Pihaknya mengaku melihat sendiri sejumlah perusahaan di Desa Cipeundeuy Subang, kemudian PT di Ciparungsari Purwakarta dan PT di Cipinang Purwakarta, masih membandel membuang limbah

“Itu di buktikan lewat Outfall yang di susur oleh kami,” pungkasnya.

0 Komentar