Ia juga mengatakan, Provinsi Jawa Barat saat ini baru terdiri dari 27 Kabupaten/Kota, lebih sedikit jika dibandingkan dengan Provinsi ‘tetangga’ yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Penduduk di kedua Provinsi lebih sedikit dan wilayah lebih luas. Kalo Jatim lebih besar provinsinya, tapi masyarakatnya lebih sedikit dari Jawa Barat,” terang Yulia.
Saat ini, lanjut Yulia, pihaknya akan mengusulkan CDPOB Subang Utara di tahun 2023 ke Kemendagri RI. Terlebih, wilayah Subang Utara ini akan berkaitan dengan Kawasan Rebana, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat ke depannya.
Baca Juga:Orang Tua Diimbau Awasi Anak Selama Libur SekolahPolres Optimalkan Peran Polisi RW Jaga Kamtibmas
Berdasarkan evaluasi, kata Yulia, DOB-DOB terdahulu di Jawa Barat telah berhasil dimekarkan, seperti Pangandaran, Bandung Barat dan Cimahi.
Yulia pun mengapresiasi Kang Jimat dan jajaran yang telah menyampaikan usulan CDPOB yang telah disertai dengan kajian-kajian. “Semoga goal ke pemerintah pusat,” Ungkap Yulia.
Selanjutnya, Ketua Komisi I Bedi Budiman mengatakan, telah me-review hasil kajian dan melakukan studi banding dengan wilayah yang karakteristiknya mirip dengan Subang Utara.
Bedi pun menghimbau agar seluruh pihak tetap bersinergi agar tujuan pemekaran dapat tercapai, dan sesuai dengan harapan. Dirinya pun menegaskan Pemekaran Subang Utara ini akan dirinya ‘bawa’ ke dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di minggu mendatang.
“Kami juga meninjau bangunan baru, dari 8 daerah CDPOB yang telah kami kunjungi, baru Subang yang telah siap. Saya berpesan, bagi wilayah yang ingin pemekaran, harus bersinergi dengan Kabupaten Induk. Nanti ada peninjauan selama 3 tahun, dan jangan sampai tidak goal dan dikembalikan ke Kabupaten Induk,” ungkapnya. (cdp/ysp)