Pesantren Al Zaytun Indramayu Disebut MUI Terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia

Ponpes Al-Zaytun
Ponpes Al-Zaytun
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pondok Pesantren Al Zaytun diketahui memiliki afiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), demikian yang diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ichsan Abdullah.

Kesimpulan ini sebenarnya telah disampaikan oleh MUI sebelas tahun yang lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2002.

“Ichsan menjelaskan, hasil penelitian MUI sudah sangat jelas menunjukkan bahwa Al Zaytun terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Ini sudah sangat jelas,” ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, pada hari Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:Sinopsis Film Pelangi Tanpa Warna, Film yang Saat Ini sedang Trends di NetflixKisah Edwin Sean, Anak Korban Perundungan Kini Sukses Jadi Direktur Utama Di Usia 20 Tahun

Ichsan juga menjelaskan bahwa afiliasi tersebut dapat dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan oleh Al Zaytun, baik dalam penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan kepada anggota dan masyarakat.

“Tidak bisa disangkal, artinya penelitian MUI pada tahun 2002 sangat valid, bahwa Al Zaytun merupakan penyimpangan dalam paham keagamaan dan terafiliasi dengan gerakan NII dari segi paham kenegaraan,” ungkapnya.

Ichsan juga menilai bahwa pemerintah harus turut serta dalam menghadapi penyimpangan paham kenegaraan yang terjadi di Al Zaytun.

“Oleh karena itu, pemerintah dan MUI memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan perbaikan terhadap Al Zaytun agar tidak lagi menjadi sumber radikalisme yang menjadi ancaman bagi negara di masa depan,” ujar Ichsan.

Kontroversi yang tengah terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, seperti adanya aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, telah menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi kontroversi tersebut dengan mengungkapkan bahwa ia sedang menunggu arahan dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan, dan keamanan merupakan wilayah kewenangan pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil di Bandung, seperti dikutip dari Antara, pada hari Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:Hut ke 62 Jokowi, Ini Ucapan dari Ahok: A Friend is Always LoyalHUT ke 62 Jokowi, Partai Nasdem Unggah Foro Surya Paloh yang Merangkul Jokowi Sambil Tulis Ini

Ridwan Kamil juga dengan tegas meminta Pondok Pesantren Al Zaytun untuk bersikap kooperatif dan dapat berdialog dengan tim investigasi yang telah dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama para kiai.

0 Komentar