Firdaus menyesalkan sikap Panji Gumilang yang menolak bertemu dengan tim dari MUI Pusat. Menurutnya, Panji Gumilang hanya ingin bertemu dengan tim investigasi bentukan Pemprov Jabar.
“Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI,” kata Firdaus.Ditambahkan Firdaus, MUI adalah lembaga bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara.
Read more:
Pesantren Al Zaytun Indramayu Disebut MUI Terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia
Wagub Jabar Tunggu Fatwa dari MUI dan Kemenag Soal Kontroversi Mahad Al Zaytun Indramayu
Firdaus menyatakan bukan kali ini saja Panji Gumilang menolak bertemu dengan MUI Pusat.”Bahkan kemarin juga kami sudah ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi memang tidak direspons,” aku Firdaus.
Baca Juga:Negara Islam Indonesia (NII) dan Peran Al Zaytun: Panji Gumilang Akui12 Hotel Plaza Murah di Subang: Pilihan Terbaik untuk Penginapan Murah
Dijelaskan Firdaus, pihaknya beberapa hari sebelumnya pernah mengirim surat untuk tabayun, sampai sekarang tidak ada pertemuan.
Panji Gumilang kini sudah menjalani pemanggilan di Gedung Sate Bandung.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dari hasil pemanggilan tersebut diperoleh 3 poin, diantaranya tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jawa Barat.
“Jadi ini bahasannya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti,” sebut Ridwan Kamil.
Menurut rencana, Mahfud MD akan mengumumkan bahasan teknis kasus Pesantren Al Zaytun pada Selasa 27 Juni atau Rabu 28 Juni mendatang.
“Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko (Mahfud Md) di Hari Selasa atau Rabu,” kata Ridwan Kamil, Minggu 25 Juni 2023.
Dalam kasus penolakan bertemu dengan Tim Investigasi MUI oleh Syekh Panji Gumilang, pemimpin Mahad Al Zaytun Indramayu, terdapat perbedaan pendapat yang muncul antara pihak Al Zaytun dan MUI.
Panji Gumilang menolak bertemu dengan tim MUI karena merasa MUI telah memberikan cap haram kepada Al Zaytun.
Baca Juga:Mengungkap Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Presiden Jokowi Bantah Backing Istana, Langkah Penyelesaian dan Tindakan PemerintahHotel Metro Subang: Menikmati Liburan yang Mengasyikkan di Subang dengan Harga Murah!
Dirinya menegaskan bahwa sebelum cap haram tersebut dicabut, ia tidak akan bersedia bertemu dengan tim dari MUI. Panji juga menyatakan ketidaksesuaian antara pernyataan MUI tentang penelitian di Al Zaytun pada tahun 2002 dengan fakta sebenarnya.