SUBANG-Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi Partai Amanat Nasional, Albert Anggara Putra mendukung sepenuhnya Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara.
Sebagai putra daerah asal Pantura Subang, Albert menilai, secara geografis Subang Utara sudah layak dimekarkan. Selain itu, Pantura juga bisa menjadi wilayah yang mandiri dengan banyaknya sumber daya alam.
“Dengan banyaknya SDA yang Pantura miliki, tentunya kita juga harus mempersiapkan sumber daya manusia asal putra daerah yang baik dan unggul,” ujar Albert Anggara Putra kepada Pasundan Ekspres, Minggu (2/7).
Baca Juga:BRI Cabang Pamanukan Serahkan Hadiah Utama Undian SimpedesPemkab Siapkan Rp6,5 Miliar untuk Kabupaten Subang Utara
Politisi Partai PAN ini menyebut, jauhnya akses pelayanan ke pusat Kota Subang menyebabkan terhambatnya pelayanan terhadap masyarakat Pantura.
“Jumlah penduduk juga kan sudah mencukupi, ditambah letak wilayah Pantura ini juga luas. Maka jarak tempuh dari tiap kecamatan menuju pusat Kota Subang sangat jauh. Intinya pemerintah itu harus mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, dirinya tentu harus memperjuangkan aspirasi ini. Selain mempermudah dan mendekatkan pelayanan kata Albert, dengan adanya pemekaran bisa memberikan keuntungan dibidang pembangunan infrasrtuktur dan lainnya.
“Dengan kondisi saat ini termasuk masalah anggaran, sangat tidak mencukupi. Maka jika nanti terwujudnya pemekaran, anggaran akan mendukung untuk kemajuan daerah yang dimekarkan dan daerah lama. Karena terjadi penambahan anggaran dari pusat yang tadinya untuk satu kabupaten karena mekar menjadi 2 kabupaten,” terang Albert.
Tentunya, lanjut Albert, untuk mewujudkan itu semua butuh dukungan dan support serta kerjasama semua pihak, mulai dari legislator, hingga pihak eksekutor. Karena hal ini membutuhkan proses yang panjang.
Diketahui, saat ini Persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Subang resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (27/6).
Atas usulan pemerintah daerah yaitu Kabupaten Subang telah melengkapi persyaratannya melalui surat pertanggal 28 Maret 2023 diusulkan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat dibahas bersama gubernur dan DPRD sebagai pemenuhan persyaratan.
Baca Juga:Polres Tebar Enam Sapi dan Sembilan KambingPolisi Renovasi Rumah Janda Lima Anak
Satu tahap lagi, pemekaran Kabupaten Subang Utara akan segeara terealiasi dan menunggu keputusan dari DPR RI dan Presiden RI.(cdp/ysp)Â