PASUNDAN EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa hasil evaluasi Pondok Pesantren Al-Zaytun akan disampaikan secara langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, pada pekan depan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Ponpes Al-Zaytun sedang menghadapi berbagai permasalahan yang membutuhkan penyelesaian segera.
Read more:
Muhadjir Effendy dan Kementrian Agama Berkoordinasi tentang Masa Depan Santri Al-Zaytun
Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy, telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama untuk membahas masa depan santri Ponpes Al-Zaytun. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh pondok pesantren ini.
Read more:
Pendapat Muhadjir Effendy tentang Ponpes Al-Zaytun: Negara Dalam Negara
Baca Juga:10 Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaru 2023 yang Gak Bikin Dompet Nyesel!PonPes Al-Zaytun Terima Pendaftar Baru Sampai Ribuan: Ternyata di Duga Anak-anak NII Sayap Teritorial
Aspek Pendidikan Menjadi Sorotan Penting
Salah satu aspek yang menjadi sorotan penting dalam evaluasi Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah pendidikan.
Pendidikan merupakan inti dari kegiatan di pondok pesantren ini, dan penting bagi para santri dalam mengembangkan potensi diri mereka.
Oleh karena itu, dalam evaluasi yang dilakukan, perhatian khusus diberikan pada sektor pendidikan di Ponpes Al-Zaytun.
Read more:
Pemanggilan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun
Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait masalah yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun,
penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan Panji Gumilang, pengasuh pondok pesantren tersebut.
Pemanggilan ini dijadwalkan akan dilakukan pada hari Senin, 3 Juli 2023.
Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan dalam proses investigasi.
Read more:
Mahfud MD: Polri Tak akan Biarkan Aspek Pidana Al Zaytun
Laporan Polisi Diterbitkan Sejak Selasa Kemarin
Brigjen Djhujandhani dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjelaskan bahwa laporan polisi terkait Ponpes Al-Zaytun sudah diterbitkan sejak hari Selasa kemarin. Hal ini menunjukkan bahwa kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum ini membutuhkan penanganan serius dan segera.