Disdukcapil Kebut Rekam Data, Persyaratan Pemilih Jelang Pemilu 2024

Disdukcapil
0 Komentar

SUBANG-Memasuki tahun politik, Disdukcapil Gercep melakukan perekaman KTP di berbagai titik vital Kabupaten Subang. Tidak hanya itu saja, imbauan perekaman dilakukan oleh pihak Disdukcapil untuk masyarakat Subang.

“Perhari, minimal 75 orang datang ke dinas untuk direkam,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Ahmad Fauzi.

Memasuki tahun politik, ia mengklaim makin banyak warga Subang yang melakukan perekaman KTP elektronik, dimungkinkan akan dipergunakan untuk kebutuhan persyaratan pemilihan dalam Pemilu 2024.

Baca Juga:Keseruan berkemah di Legok Gintung CampRDB di Pantura Jadi Tempat Selfie Warga

Ia mengatakan, di tahun politik kebutuhan akan KTP el akan meningkat seiring dengan pelaksanaan tahapan pemilu. “Pastinya akan meningkat, karena tahun politik,” jelasnya.

Kepala Bidang Pendataan, Kependudukan Disdukcapil Subang Iwan mengatakan, untuk perekaman pihaknya melakukan percepatan, bahkan perekaman menggunakan pola jemput bola.

“Kita jemput bola, ke berbagai sekolah, Lapas dan lainnya,” ungkapnya.

Selain perekaman, pihaknya menerima perbaikan-perbaikan, seperti abjad dalam penamaaan, status pekerjaan dan lainnya.

Sementara itu warga Subang Dally melakukan perbaikan di KTP miliknya, oleh karena itu ia mendatangi kantor Disdukcapil Subang.

“Ternyata banyak juga yang warga yang KTP elektronik,” jelasnya.(ygo/ery)

0 Komentar