Diterangkan Fauzan, status Jalan Kolmas merupakan jalan provinsi maka Dishub KBB berkoordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar). “Memang tidak dipungkiri walaupun kita sudah pasang plang larangan bagi bus besar dan truk besar melintas tapi masih saja ada yang menerobos terutama lewat Jalan Sersan Bajuri,” ungkapnya.
Dengan adanya larangan, dia menjelaskan, khususnya pengusaha travel harus memiliki kesadaran jangan hanya memikirkan keuntungan tapi mengabaikan keselamatan penumpangnya.
“Harusnya dia sudah paham kan yang dibawa nyawa manusia jadi gak boleh sembarangan. Dilarang itu bukan ingin membatasi mobilitas orang untuk berwisata cuman untuk kendaraannya disesuaikan, lebih baik menggunakan bus kecil saja,” tegasnya.
Baca Juga:HUT Ke-8, A Radio Klaim Jadi Radio Paling HitsPendopo Coffee, Hidden Gems Baru
Dipaparkan Fauzan, dalam waktu dekat, Dishub KBB akan kembali berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jabar dan Dishub Kota Bandung terkait batas-batas wilayah penanganan aktivitas bus besar. “Kalau misalkan nanti sudah sesuai radius alignment ideal kemungkinan kan bisa dievaluasi tapi kan untuk saat ini karena memang kondisi jalannya seperti itu, berkelok, bermanuver, belum lagi masih ada longsoran, kewajiban kita kan mencegah jangan sampai terjadi fatalitas kembali, jadi kami harapkan masyarakat, pengusaha travel, paham itu,” pungkasnya.(eko/sep)