PASUNDAN EKSPRES – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mulai menabuh genderang perlawanan dan membantah keterlibatannya di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya.
Melalui pengacaranya, Plate melawan balik dakwaan Jaksa Penuntut Umum
dengan membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat,
Selasa (4/7/2023).
Read more:
Saluran Uang Korupsi BTS 4G: Keuntungan Besar Anak Usaha Telkom
Proyek BTS 4G Berdasarkan pada Arahan Presiden
Pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin, mengemukakan bahwa proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merupakan pelaksanaan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:Mahfud MD Ungkap Nama Asli dari Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Lewat Pengawasan BNPTAjaran dan Tafsiran Al-Quran Ponpes Al Zaytun Berdsarkan Nafsu
Menurutnya, pengadaan BTS 4G merupakan bagian dari transformasi digital nasional
yang pengadaanya telah melewati berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet.
Achmad menegaskan bahwa pembangunan menara BTS 4G berdasarkan pada arahan yang Presiden Jokowi berikan dalam upaya mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Read more:
Skandal Korupsi Proyek BTS: Aliran Dana 8 Trliun Rupiah Rugikan Negara
Arahan Presiden dalam Rapat Terbatas
Bukti selanjutnya Johnny G Plate dalam bantahannya, Achmad Cholidin mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menyampaikan arahan terkait proyek BTS 4G dalam beberapa rapat terbatas internal Kabinet Indonesia Maju.
Ia menyebutkan rapat terbatas pada 12 Mei 2020 yang membahas transformasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan rapat terbatas pada 4 Juni 2020 mengenai Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.
Achmad juga menyebut arahan Presiden dalam rapat kabinet pada 29 Juli dan 3 Agustus 2020 terkait anggaran dan percepatan transformasi digital.
Fakta-fakta ini menggambarkan bahwa proyek BTS 4G didasarkan pada kebutuhan dan arahan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Read more:
Saluran Uang Korupsi BTS 4G: Keuntungan Besar Anak Usaha Telkom
Penolakan Terhadap Tuduhan Penerimaan Uang dan Fasilitas
Achmad Cholidin melanjutkan pembelaan atas tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Johnny G Plate,
pengacaranya juga menolak klaim bahwa Plate menerima uang atau fasilitas yang tidak sah terkait proyek BTS 4G.
Baca Juga:Mau Tahu Cara Ambil 1 Juta dari Generator Saldo DANA Gratis Tanpa Verifikasi dan Login di Website? Buruan Coba di SINI!289 Rekening Mencurigakan Panji Gumilang Sedang Dikembangkan oleh PPATK
Achmad Cholidin menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut