Panji Gumilang Ngaku Pernah Dibui 10 Bulan, Polisi: Kami sedang Verifikasi

Panji Gumilang
Kontroversi Panji Gumilang dan Dugaan Pemalsuan Fakta Hamili 27 Santri!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjalani hukuman pidana selama 10 bulan penjara. Pengakuan tersebut ia sampaikan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.

Menyikapi hal ini, Irjen Pol Shandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terkait informasi yang disampaikan oleh Panji Gumilang.

“Kami sedang melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. Informasi tersebut menjadi bahan masukan bagi kami untuk diverifikasi,” ujar Shandi kepada Allah pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga:Ini Gaji Atlet yang Batu Diangkat jadi PNS di KemenporaIni Sepatu Termahal di Dunia, Harganya Bisa Buat Kamu Bangun Perumahan KPR

“Prinsipnya, kami akan memverifikasi setiap perkembangan informasi yang ada, termasuk melibatkan tim dari Bareskrim,” lanjutnya.

Shandi menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan guna memastikan bahwa informasi yang beredar memiliki dasar yang kuat dan tidak sembarangan disampaikan kepada masyarakat.

“Verifikasi ini bertujuan agar informasi yang disampaikan memiliki dasar yang valid. Kami tidak ingin hanya mengandalkan informasi semata, tetapi juga memiliki bahan yang dapat dipertanggungjawabkan saat disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

0 Komentar