Penangkapan Harun Masiku Belum Berakhir, Koordinasi KPK dengan Negara Tetangga

Harun Masiku
Harun Masiku
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku (HM), sampai saat ini masih belum berhasil ditangkap meskipun keberadaannya telah terdeteksi di negara tetangga.

Meski KPK telah melakukan pencarian intensif dan berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi negara lain,
upaya untuk menemukan Harun Masiku yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) terlama KPK belum membuahkan hasil.

Read more:

Sebuah tim KPK telah dikirim ke negara tetangga tersebut dengan harapan dapat menemukan HM.

Baca Juga:Drama Sandera Pilot Susi Air di Papua Oleh OPM: Upaya Pemerintah dalam PembebasanKetua OPM Jeffry Bomanak Kini Menjadi DPO “Strategi Kuno” Jelas Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat

Informasi awal menyebutkan bahwa ia berada di salah satu masjid, gereja, atau apartemen di negara tersebut.

Namun, setelah pengecekan yang dilakukan, Harun Masiku tetap belum ditemukan.

Meski begitu, KPK tidak menyerah dan terus berusaha melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di negara tetangga untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh.

KPK bekerja sama dengan Ombudsman dan lembaga antikorupsi negara tersebut yang juga memiliki kepedulian terhadap kasus tindak pidana korupsi.

Koordinasi ini dilakukan secara legal dengan izin dari aparat penegak hukum setempat. Namun, upaya KPK belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Kasus Harun Masiku bermula dari dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Harun diduga memberikan suap sebesar Rp850 juta agar dapat menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia sebagai anggota DPR.

Read more:

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus ini dilakukan pada Januari 2020. Namun, Harun Masiku telah menghilang sejak saat itu.

Baca Juga:Peresmian Bandar Udara Ewer Distrik Agats Provinsi Papua Selatan oleh Presiden Jokowi Untuk Daerah yang TerisolasiTNI Polri Kepung 4 Kabupaten Papua Saat Kunjungan Presiden Jokowi: Jeffrey P Bomanak “Ini Bentuk Pengamanan atau Operasi Pembebasan?”

KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan HM di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Pada tanggal 29 Januari 2020, KPK kemudian menetapkan Harun sebagai daftar buronan.

Namun, setelah tiga tahun berlalu, HM masih belum berhasil ditangkap oleh KPK.

Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, masih belum berhasil ditangkap meskipun telah terdeteksi di negara tetangga.

Meskipun KPK telah berupaya intensif dan berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi negara lain, Harun Masiku masih berhasil menghindari penangkapan.

0 Komentar