Mengenal Profil Sekretaris MA Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H, M.H.: Ide-ide Cemerlang Hingga Edukasi hasbi Hasan

Profil Hasbi Hasan
Tangkapan layar FacBook:@pojokBatam
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Mengenal Profil Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H, M.H.: Membangun keadilan restoratif dalam sistem hukum Indonesia

Dalam lingkup peradilan, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H, M.H. dikenal sebagai sosok yang gigih memperjuangkan perubahan sistem hukum Indonesia menuju keadilan restoratif.

Dalam peranannya sebagai Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Hasbi Hasan telah menawarkan gagasan-gagasan unik yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam penyelesaian kasus-kasus kecil di Indonesia.

Baca Juga:Tragedi Gantung Diri di Kediri: Ketika Pernikahan yang Meriah Menjadi Pemicu KematianProfil Mark Zuckerberg: Mengenal Lebih Dalam Sosok yang Inspirasi Dunia Sosmed

Pendapat Hasbi Hasan tentang Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Kasus Kecil

Hasbi Hasan percaya bahwa kasus-kasus kecil, seperti persoalan anak atau kasus narkoba dengan jumlah yang tidak signifikan, dapat diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.

Menurutnya, penggunaan lembaga pemasyarakatan dalam kasus-kasus seperti itu tidak selalu menjadi solusi yang efektif.

Sebaliknya, melalui keadilan restoratif, masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai konsekuensi dari tindakan mereka dan terhindar dari tindakan kriminal di masa depan.

Kepentingan Koordinasi Antarpenegak Hukum dalam Implementasi Keadilan Restoratif

Untuk dapat menerapkan keadilan restoratif dengan baik, Hasbi Hasan menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara berbagai lembaga penegak hukum, seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan rumah tahanan.

Koordinasi yang baik akan memastikan keselarasan dalam pendekatan hukum dan mempercepat proses penyelesaian kasus.

Dengan demikian, tujuan keadilan restoratif dapat tercapai dengan lebih efektif.

Pengawasan Realtime dan Peran Aplikasi e-BIMA dalam Sistem Hukum Indonesia

Hasbi Hasan juga mengadvokasi penggunaan pengawasan realtime dalam sistem hukum Indonesia.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui aplikasi e-BIMA (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability).

Baca Juga:Harga Tiket dan Estimasi Wisata Ciater Subang di SINI!Nonton Film 365 Days Sub Indo Gratis Full HD: Fantasi yang Menyegarkan Metabolisme

Aplikasi ini memungkinkan para pimpinan satuan kerja melakukan pengawasan atau monitoring secara langsung dan mendapatkan informasi yang terkini.

Dengan adanya pengawasan realtime, potensi pelanggaran hukum dapat terdeteksi lebih cepat dan tindakan korektif dapat segera dilakukan.

Memahami Syariah Kontemporer: Pandangan Hasbi Hasan

Hasbi Hasan, sebagai seorang akademisi dan sarjana syariah, memiliki pemahaman mendalam tentang syariah kontemporer.

Menurutnya, syariah kontemporer mencakup aspek-aspek yang lebih luas, termasuk referensi kepada Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab fikih, fatwa MUI, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

0 Komentar