Begini Kronologis Mario Teguh Diduga Terlibat Penipuan hingga Rugikan Rp5 M

Mario Teguh
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES –  Mario Teguh, seorang presenter, dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.

Kasus ini berawal ketika Mario Teguh diangkat menjadi duta merek produk kecantikan oleh pelapor.

Mario dan istrinya kemudian bertemu dengan pelapor di bandara dan hubungan mereka semakin dekat.

Baca Juga:Diduga Terlibat Penipuan Promosi Skincare, Motivator Mario Teguh Dilaporkan PolisiKang Jimat Serahkan Bantuan Kepada 140 KPM PKH & 10 orang Disabilitas di Kecamatan Purwadadi

“Pertemuan pertama terjadi di bandara. Selanjutnya, istri pelapor dan Mario Teguh memberikan janji dan iming-iming bahwa ‘jika Anda menggunakan jasa kami, kami memiliki puluhan juta pengikut’, jadi mereka yang menawarkan,” kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Pelapor diberi iming-iming akan mendapatkan keuntungan yang besar jika menggunakan jasa Mario Teguh.

“Mereka diiming-imingi bahwa setiap bulan mereka akan mendapatkan omzet yang besar dari Makassar, Surabaya, dan sebagainya,” kata Djamaludin.

Namun, nyatanya, Mario Teguh dan istrinya tidak memenuhi perjanjian tersebut meski sudah menerima sejumlah uang dari pelapor.

Pelapor mengklaim bahwa Mario Teguh telah menerima uang sebesar Rp 5 miliar.

“Ada janji dari mereka untuk mempromosikan produk perawatan kulit atau bisnis klien kami yang akhirnya tidak dilakukan. Klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan telah mengeluarkan sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 5 miliar,” jelas Djamaludin.

Bahkan, pelapor sudah memenuhi semua permintaan yang diajukan oleh Mario Teguh agar bisa tetap mempromosikan merek milik pelapor.

Baca Juga:Mau Cepat Cair? Cek PKH Tahap 2 2023 dan Lakukan Ini Dijamin Tokcer Mengalir Ke ATM KamuPenampakan Uang Rp27 Miliar Dibawa Maqdir Ismail ke Kejagung Didugaan dari Korupsi Proyek Menara BTS

“Semua permintaan Mario Teguh, bahkan di luar kontrak, selalu dipenuhi. Mereka diminta uang untuk bepergian ke luar negeri, kemana-mana. Semua itu dilakukan oleh klien kami. Bahkan, mereka menjual mobil dan rumah. Semua untuk memenuhi syarat-syarat Mario Teguh,” ungkap Djamaludin.

Akhirnya, pelapor melaporkan Mario Teguh dan istrinya pada 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istrinya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 yang mengancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun atas dugaan penggelapan dan penipuan.

0 Komentar