Kapolres Ultimatum Pengedar Narkoba,  Akan Lakukan Tindakan Tegas

Pengedar Narkoba
0 Komentar

PURWAKARTA-Terhitung mulai Senin 24 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023 mendatang, jajaran Polres Purwakarta bakal menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2023. Pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2023 oleh Polres Purwakarta ini, sesuai dengan titah Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menekankan kepada personel Polres Purwakarta agar melaksanakan operasi ini dengan sungguh-sungguh dan profesional. Selain itu dia juga mengimbau pada masyarakat untuk mendukung kegiatan tersebut. “Polres Purwakarta akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Agar wilayah hukum Polres Purwakarta terbebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegas Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, Senin (24/7).

Kapolres juga menegaskan, pihaknya tidak bakal segan-segan dan tak pandang bulu menindak tegas setiap pelaku yang mengedarkan narkoba, baik masyarakat maupun Polisi itu sendiri. “Melalui Operasi Antik Lodaya 2023 ini, kami tidak pandang bulu dan sikat pelaku penyalahguna narkotika. Mulai dari tingkat Polsek hingga Polres, kami lakukan berbagai patroli rutin maupun penggerebekan,” tegas Edwar.

Baca Juga:Waspada Puncak El Nino Agustus, Bulog Pastikan Stok Beras AmanBupati Anne Dapat Tanda Kehormatan dari PWRI

Edwar pun mengultimatum kepada segenap oknum yang masih coba-coba mengedarkan narkoba. Sebab, pihaknya tidak akan mentolerir berbagai tindakan yang menjurus pada peredaran gelap barang haram tersebut.

Kapolres berharap, kepada seluruh elemen masyarakat terus memberikan dukungan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Purwakarta.

“Berikan kami masukan ataupun informasi mengenai hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Purwakarta. Mulai saat ini, kita harus peduli terhadap kelangsungan generasi penerus akan bahaya narkoba. Untuk itu, mari sama-sama kita dukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta,” pungkasnya.(mas/sep)

0 Komentar