Penyerahan SK dan SPMT PPPK Guru Formasi 2022: Kang Jimat Menaikkan Martabat para Guru

Penyerahan SK dan SPMT PPPK Guru Formasi 2022: Kang Jimat Menaikkan Martabat para Guru
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESĀ – Bupati Subang, H. Ruhimat, atau yang akrab disapa Kang Jimat, hadir dalam acara penyerahan Perjanjian Kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Acara berlangsung di Bale Dahana pada Jumat, 28 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Penyelenggara yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara, S.Pd., M.Si., menyampaikan selamat kepada para PPPK guru formasi tahun 2022 yang telah menerima SK.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kang Jimat karena telah memfasilitasi penyerahan SK dengan cepat, kurang dari 1 tahun.

Baca Juga:Aturan Naik Pangkat PNS Terbaru Sesuai Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023Bocoran Serial Hubungi Agen Gue, Serial Mira Lesmana di Disney+

Tatang menekankan bahwa pengangkatan PPPK di Kabupaten Subang merupakan ‘sejarah’ karena jumlahnya yang terbanyak di Indonesia.

“Tinggikan kehormatan kita sebagai ASN, bekerja dengan komitmen untuk meningkatkan kinerja kita. Pak Bupati tidak ingin setelah menerima SK, kinerja malah menurun,” pesan Tatang kepada para guru.

Selanjutnya, perwakilan PPPK yang menerima Perjanjian Kerja (PK) dan SPMT, yakni Indra Suprihat, S.Pd, dan Sekar Fitri, S.Pd, berterima kasih kepada Bupati Subang karena seluruh proses perekrutan PPPK tidak dikenai biaya, sejalan dengan prinsip kepemimpinan Kang Jimat-Akur yaitu ‘Zero Rupiah’.

Indra menegaskan, “Terima kasih telah meningkatkan martabat kami dan memperbaiki taraf hidup kami.”

Acara berlanjut dengan penyerahan SPMT secara simbolis kepada 4 perwakilan guru oleh Kang Jimat yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kadisdik Subang, Asisten Daerah, Kepala BKPSDM, Para Kepala OPD, dan Pimpinan BJB Cabang Subang.

Dalam sambutannya, Kang Jimat menyampaikan selamat kepada para PPPK Guru yang menerima SK dan SPMT pada kesempatan tersebut.

Ia berharap pengangkatan para guru honorer menjadi PPPK dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga:Soal Ada Isu Munaslub di Golkar, Aburizal Bakrie Buka SuaraHak Belajar Santri di Al Zaytun Dijamin Menag Berjalan, Meski Proses Hukum Dimulai

“Saya merasakan betul bahwa honor yang diterima sebelumnya ‘tidak manusiawi’, dan para guru kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Atas dasar pemikiran itu, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan nasib teman-teman semua. Saya berharap, setelah menerima SK, kualitas pendidikan di masa depan akan ada di pundak bapak-ibu semua. Saya berharap semua siap, kita tidak bisa hanya bekerja sekedarnya,” tegas Kang Jimat.

0 Komentar