SUBANG-Rita Muanawati tak menyangka bisa menjadi ASN PPPK. Dia sudah menjadi guru honorer selama 19 tahun lamanya. Tuti akhirnya menerima SK pengangkatan ASN PPPK tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Subang pada 14 Juli 2023. Kemudian telah menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada Jumat 28 Juli 2023 di Bale Dahana.
Tuti kini telah menjadi guru dengan status ASN PPPK di SDN Mulyasari Kecamatan Compreng. Sebelumnya Tuti telah mencoba mengikuti seleksi CPNS, namun gagal.
Begitu ada kebijakan dari pemerintah mengenai PPPK, dia pun langsung ikut. Dan akhirnya sekarang lolos menjadi PPPK.
Baca Juga:Pengawasan Partisipatif Minimalisir Pelanggaran Pemilu, Ajak Masyarakat Turun AktifPerjuangan Panjang Menikmati Wisata Air Terjun Curug Cibareubeuy
Rita merupakan salah contoh dari ribuan guru honorer di Subang yang diangkat menjadi ASN PPPK. Di Subang saat ini tidak kurang dari 2.600 guru telah diangkat menjadi ASN PPPK.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang pengangkatan tahap pertama sebanyak 1.045 formasi, tahap kedua 742 formasi dan tahap ketiga sebanyak 823 formasi.
Kepala Disdikbud Subang, Tatang Komara menyampaikan, tengah mengupayakan sekitar 600 formasi lagi untuk tahun 2024. Sehingga guru PPPK di Subang di tahun depan mencapai 3.200 orang.
Tatang menuturkan, Bupati Ruhimat hingga saat ini telah menandatangani lebih dari 2.600 SK pengangkatan guru PPPK untuk tiga angkatan.
Tatang menyampaikan, pengangkatan PPPK merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Guru honorer yang sebelumnya mendapat honor Rp300 ribu per bulan kini diberi gaji yang layak.
Diketahuii, gaji pokok yang diterima guru PPPK di luar tunjangan sebesar Rp2,9 juta setiap bulannya.
Tatang meminta, setelah kesejahteraan guru diperjuangkan, agar terus bersemangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca Juga:Lakukan Konsolidasi Pemenangan, PKS Yakin Raup 260 Ribu Suara di Pemilu 202413.000 Peserta Ikut Napak Tilas Sejarah Purwakarta
“Setelah diangkat menjadi PPPK harus tetap semangat, semangat jangan menurun,” kata Tatang dalam acara Penyerahan Perjanjian Kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas PPPK Fungsional Guru Tahun 2022 di Bale Dahana.
Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, pengangkatan PPPK ini sebagai solusi untuk meningkatkan kesejateraan guru.
Bupati menegaskan agar guru yang telah diangkat menjadi PPPK untuk memaksimalkan tanggungjawabnya sebagai pendidik.
Bupati ingin guru terus memaksimalkan dalam mendidik anak bangsa. Dia ingin guru menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.