Ingatkan Peran Aktif Masyarakat Taat Bayar Pajak

Masyarakat
0 Komentar

KARAWANG-Setelah dilantik Camat Tegalwaru, Bunawan mengajak peran aktif masyarakat di wilayahnya untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Sebab, hasil perolehan pajak tersebut akan digunakan kembali untuk membangun desa di wilayah tersebut.

Camat Tegalwaru Bunawan mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Karawang. Pajak sangat dominan dalam pembiayaan pembangunan sosial ke masyarakat, fasilitas umum dan pembangunan infrastruktur.

“Masyarakat Tegalwaru, Ayo Taat Bayar Pajak tepat waktu. Bayar pajak paling lambat 30 September 2023, karena akan kena denda kalau tidak bayar pajak tepat waktu,” ujar Bunawan mengimbau.

Baca Juga:Perluas Areal Tanam Padi Baru, Jaga Produktifitas Dampak El NinoBerkat Do’a Ibu, Denny Cagur Siap Maju di DPR RI

Tempar pembayaran bisa dilakukan di Bank BJB, Kantor Pos, Alfa Midi, Indomaret, Alfamart, Qris, dan aplikasi online lainnya. “Pajak yang kita bayarkan membangun desa,” katanya.(ddy/ery)

0 Komentar