Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka pada 17 September, Cek Formasinya di Sini

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka pada 17 September, Cek Formasinya di Sini
CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka! Berikut Passing Grade yang Harus Dicapai Agar Lulus
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pemerintah Indonesia secara resmi akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 17 September 2023 mendatang.

Kabar baik ini disampaikan melalui Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa total formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan dibuka mencapai angka impresif, yaitu 572.474 formasi.

Rincian formasi ini terbagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah Pusat akan membuka 28.903 lowongan untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Baca Juga:Transformasi Pendidikan Tinggi dan Pembelajaran MBKM dalam Menghadapi Era Artificial Intelligence dan Society 5.0 di PKKBM UnsubBank Bjb Subang Serahkan CSR Mebelair untuk 30 Sekolah Dasar

Sementara itu, bagi Pemerintah Daerah, formasi yang tersedia mencakup 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Bagi para calon yang berminat, berikut adalah daftar link yang dapat digunakan untuk mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)(https://cpns.dephub.go.id/)
2. Kementerian Agama (Kemenag)(https://casn.kemenag.go.id/)
3. Kejaksaan Agung (Kejagung)(https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns)
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)(https://cpns.kemenkumham.go.id/)
5. Mahkamah Agung (MA)(https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar)
6. Kementerian Pertanian (Kementan)(https://casn.pertanian.go.id/)
7. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns)
8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) (https://cpns.kemdikbud.go.id/)

Selain itu, calon peserta diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
2. Fotokopi atau scan KTP elektronik.
3. Salinan Kartu Keluarga.
4. Salinan Akta Kelahiran.
5. Pas foto formal.
6. CV atau daftar riwayat hidup.
7. Surat pernyataan penempatan di manapun.
8. Dokumen lain yang ditambahkan sebagai persyaratan khusus di setiap formasi dan instansi.

Pendaftaran CPNS dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id (https://sscasn.bkn.go.id). Informasi lebih lanjut mengenai seleksi CPNS 2023 dapat ditemukan di laman [bkn.go.id] (https://bkn.go.id) dan laman resmi instansi pemerintah terkait.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam membangun negeri melalui layanan publik.

0 Komentar