Buruh Tuntut UMK 2024 Naik 30 Persen, Upah saat Ini Dinilai Belum Cukup

UMK 2024
0 Komentar

BANDUNG BARAT– Sejumlah elemen buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi di dua lokasi berbeda, pada Senin (25/9/2023). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat sebesar 20-30 persen pada tahun 2024.

Kelompok aksi pertama dimotori oleh puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Mereka menggeruduk kantor DPRD Bandung Barat di Jalan Raya Padalarang. Masa lainnya, tergabung dalam Aliansi 5 Serikat Buruh Bandung Barat. Mereka demonstrasi di depan kantor Pemkab Bandung Barat.

“Kami minta DPRD KBB berdiskusi dengan Pemkab KBB untuk memutuskan merekomendasikan ke Provinsi Jabar yang ditujukan ke Gubernur agar kenaikan UMK 2024 dengan kenaikan 30 persen,” papar Ketua DPC KSPSI Bandung Barat, Kiki Permana Saputra, di depan Gedung DPRD Bandung Barat.

Baca Juga:Pospera Laporkan Dugaan Korupsi Dana DesaIis Turniasih: Perda No 1 Tahun 2015 Dukung Tujuan Keolahragaan Nasional

Diketahui upah minimum Kabupaten Bandung 2023 sebesar Rp 3.492.465. KSPSI mendorong nominal upah tahun depan naik sebesar Rp698.493 atau 30 persen dari tahun ini. Pasalnya, besaran upah saat ini belum bisa mengakomodasi kebutuhan buruh sehari-hari imbas kenaikan BBM dan harga bahan pokok masyarakat.

“Angka ini cukup rasional. Karena di wilayah lain sudah lebih besar. Ambil contoh di Purwakarta itu lebih besar dari Bandung Barat. Harusnya kita minimal sama dengan mereka karena kebutuhan buruh belum cukup dengan gaji sebesar itu,” tambahnya.

Kiki menilai kenaikan upah terhadap buruh tak akan merugikan para pengusaha. Sebaliknya, dengan naiknya gaji pekerja, justru akan membantu pergerakan ekonomi di Indonesia lantaran daya beli masyarakat bakal meningkat. “Jangan dilihat tuntutan kenaikan upah ini sebagai tendensi negatif. Justru kita membantu perekonomian Indonesia yang saat ini lemah. Dengan naik upah daya beli pasti meningkat,” tandasnya.

Terpisah, Budiman, perwakilan 5 serikat buruh Bandung Barat mengatakan pihaknya mendorong kenaikan upah sebesar 20 persen. Tapi selain upah, langkah paling penting justru penetapan struktur lembang Tripartit dan Dewan Pengupahan. Pasalnya, dua lembaga ini berperan penting dalam merekomendasikan upah tahun 2024.

“Kita minta ke Pj Bupati segera menetapkan SK LKS dan Dewan Pengupahan. Ini bukan hal sepele mengingat penetapan upah itu sebentar lagi. Ini harus ada sikap dari kepala daerah karena menyangkut upah buruh tahun depan,” papar Budiman.

0 Komentar