Pospera Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa

Pospera
0 Komentar

PURWAKARTA-Lagi, DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta melaporkan kasus dugaan korupsi ke aparat penegak hukum (APH). Kali ini Pospera melaporkan dugaan alokasi anggaran Dana Desa (DD) ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Senin, (25/9).

Laporan dugaan korupsi yang dilaporkan Pospera tersebut sepengakuan Sutisna adalah perihal alokasi anggaran dana desa yang diperuntukan untuk program ketahanan pangan dan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). “Iya benar, Pospera Purwakarta tadi secara resmi melaporkan dugaan korupsi anggaran ketahanan pangan dan penyertaan modal ke Bumdesa yang anggarannya berasal dari dana desa,” kata Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya kepada awak media.

Meski demikian, Sutisna enggan secara rinci menyebutkan nama-nama desa yang dilaporkan ke Kejari Purwakarta. Untuk ditindaklanjuti menuju penyelidikan hingga dimungkinkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:Iis Turniasih: Perda No 1 Tahun 2015 Dukung Tujuan Keolahragaan NasionalCASN Kemenag Dibuka 4.125 Formasi, Diharapkan Tak Kekurangan Lagi Pegawai

Lebih lanjut kata Sutisna, Dugaan korupsi anggaran ketahanan pangan dan penyertaan modal ke Bumdesa tersebut, diduga terjadi kesalahan pertanggung jawaban disalah satu desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Sudah kami laporkan secara resmi, dari data data yang kami laporkan . kami berharap laporan dugaan korupsi ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Kejari Purwakarta,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta tentang laporan tersebut . Namun merujuk dari undang-undang keterbukaan publik dan transfaransi data, Pospera berharap ada penegakan keadilan yang sehat di Purwakarta.(mas/sep)

0 Komentar