Calon Kepala Desa Telah Miliki Nomor Urut

Calon Kepala
0 Komentar

SUBANG-Tahapan pilkades serentak Desa Jabong masuk pada pengundian nomor urut dan tanda gambar calon kepala desa. Setelah sebelumnya melewati seleksi cakades, karena bakal calon kades lebih dari lima orang.

Hari Selasa (17/10) panitia pilkades Jabong mengundi nomor urut cakades yang berlangsung di aula Desa Jabong disaksikan oleh Muspika dan timses masing-masing calon.

Ketua Panitia Pilkades Desa Jabong Kasman menyampaikan, berdasarkan hasil pengundian nomor urut cakades dari lima orang tersebut yaitu nomor 1 Cucu Nurhasanah, 2 Aminta, 3 Iyor Daryono, 4 Herman dan nomor urut 5 Kusnadi.

Baca Juga:Kompak Hijaukan Sungai Cibuaya Kabupaten KarawangKapolres Subang Ajak Jaga Kondusifitas Pemilu, Pastikan Kesiapan Personel

“Alhamdulillah acara pengundian nomor urut cakades berlangsung khidmat dan lancar,” katanya.

Usia pengundian nomor urut cakades itu, panitia akan segera mensosialisasikan tanda gambar dan nomor urut ke masyarakat. Dengan media baliho yang akan dipasang di tiap-tiap kampung dan dusun agar bisa tersosialisasikan masyarakat menjadi tahu para cakades tersebut.

Camat Pagaden Muhamad Rudi yang hadir langsung menyaksikan proses pengundian nomor urut tersebut menyampaikan, pihaknya sangat mengharapkan tahapan dan proses pilkades serentak di wilayah Kecamatan Pagaden berlangsung aman, lancar, kondusif dan terkendali.

Dia meminta kepada timses dan para pendukung cakades agar bisa saling menghargai hak kebebasan memilih cakades sesuai hati nurani masyarakat Desa Jabong secara umum.

Menurutnya, Pilkades adalah media demokrasi untuk memilih calon pemimpin pemerintahan di tingkat desa. Semua calon kades bagus dan punya niat yang sama ingin membangun desanya, tetapi soal pilihan adalah hak masyarakat untuk memilah memilih calon pemimpinnya dengan dasar hati nuraninya.

“Marilah kita sukseskan bersama pilkades serentak ini dengan aman nyaman dan damai, demi kelangsungan keberlanjutan pemerintahan Desa Jabong masa yang akan datang,” tukasnya.(dan/ysp)

0 Komentar