SUBANG-Kepala Bapenda Subang Drs Dadang Darmawan menyampaikan apresiasi kepada pemilik usaha restoran dan hiburan yang berkontribusi membayar pajak untuk membangun daerah.
Dadang menambahkan, setiap tahun ada peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari pajak dan retribusi daerah, setiap tahun potensi dan realisasinya cukup signifkan.
“Ini akan sangat bermanfaat sekali untuk pembangunan subang, sesuai misi Jimat-Akur, ingin membuat pondasi yang kuat untuk kemajuan suatu daerah. Pada saat pemerintahan beliau-beliau inilah pembangunan jalan sangat terasa manfaatnya untuk Rakyat Subang,” ungkapnya dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Rumah Dinas Bupati, Senin (23/10).
Baca Juga:Jalan Lingkungan Dusun Rangdu Kini MulusBakso Solo Mas Kumis, Kuliner Bakso Terkenal di Purwakarta
Dadang menuturkan, pembukaan jalan dan pembangunan strategis lainnya di Kabupaten Subang berasal dari pendapatan daerah. Dadang menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk silaturahmi, juga menyamakan persepsi mengenai pajak daerah.
Bupati Subang H Ruhimat mengucapkan terimakasih kepada para pelaku usaha yang telah menyukseskan pembangunan daerah. Ruhimat mengibaratkan para pelaku usaha adalah ‘pengepul’ pajak yang dibayarkan para konsumen.
“Kami di daerah membutuhkan ‘urun rembuk’ dengan bapak ibu semuanya,” kata Ruhimat.
Dia mengatakan, pelaku usaha di sisi lain memerlukan tunjangan fasilitas dari pemerintah daerah, berupa infrastruktur dan pengelolaan sampah. Ruhimat menyampaikan, tengah menyiapkan pembangunan infrastruktur Kabupaten Subang yang akan berdampak bagi kemajuan ekonomi dan perputaran bisnis.
“Saya sebagai penanggungjawab di Kabupaten Subang, mari kita jaga sportivitas. Kami membangun daerah, tidak lepas dari bantuan bapak-ibu pengusaha sekalian,” katanya.(rls/ysp)