Jaga Komitmen Berantas Miras di Subang, Bupati Ajak Semua Pihak Peduli

Miras di Subang
0 Komentar

SUBANG-Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Subang terus laksanakan operasi cipta kondisi.

Seperti dilaksanakan pada pekan kemarin, atas arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo.

AKP Heri Nurcahyo menyampaikan, kegiatan ini menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Baca Juga:Politisi Golkar Siap Perjuangkan Aspirasi MasyarakatJasa Tirta II Purwakarta Dukung Pengembangan PLTA, Nett Zero Emmision Pada 2060

“Miras, dinilai menjadi biang kerusuhan yang meresahkan warga. Oleh karena itu, warung dan rumah yang di curigai menjual minuman keras kita geledah,” jelas AKP Heri Nurcahyo.

Selain itu, lanjut Heri, adanya operasi cipta kondisi ini guna mengantisipasi dan menciptakan situasi kondusif yang aman jelang Pemilu serta menjadikan wilayah hukum Polres Subang zero miras.

“Kita akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi peredaran miras yang dapat merusak situasi kamtibmas,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Subang Ruhimat menemui penyuluh agama Islam se-Kabupaten Subang dalam menyikapi kejadian luar biasa akibat minuman keras di Kabupaten Subang.

Ruhimat menuturkan, dirinya sangat khawatir dan menyayangkan kejadian yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Jalancagak. Dimana banyak warga yang meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan.

“Hal ini membuat saya sangat concern, bagaimanakah moral bangsa, apabila kita tidak bisa mengambil langkah-langkah kami khawatir hal ini akan kembali terjadi. Saya tidak mau ini berkelanjutan, 2021 di Karawang, 2022 di Indramayu. Tahun ini terjadi di Subang,” ungkapnya.

Ruhimat pun mengajak seluruh elemen dengan tupoksi masing-masing untuk bekerjasama mengantisipasi potensi kejadian serupa di Kabupaten Subang, dirinya menegaskan agar jangan mewajarkan menyediakan minuman keras pada acara-acara hajatan atau hiburan.

Baca Juga:Mengenal SDN Pelita Karya, Sekolah Binaan Bank bjb SubangPOLSUB Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Lansia di Rawalele Subang

“Saya pun akan menginstruksikan camat dan kepala desa peduli terhadap moral masyarakat, untuk mengedukasi masyarakat, kita semua harus kompak, jangan dianggap suatu kewajaran, apalagi kalau ada hajat, menyediakan minuman keras,” tegasnya.

“Saya ingin kita semua peka. Kalau ada yang tidak wajar, beritahukan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan jangan sungkan ke Satpol PP,” pungkas Ruhimat.(cdp/ysp)

0 Komentar