PURWAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta mulai “memanaskan mesin” sebagai ancang-ancang memasuki tahapan kampanye peserta Pemilu 2024, yang akan berlangsung pada 28 November 2023 mendatang.
Di antaranya dengan melakukan pembinaan dan pembekalan kepada para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melalui kegiatan dengan tema “Persiapan Pengawas Pemilu dalam Menghadapi Tahapan Kampanye Pemilu 2024” yang digelar di Aula Madrasah Ibtidaiyah Hidayatul Islam Cijantung, Sukatani, Ahad (5/11).
Pembinaan yang diikuti seluruh PKD dari 14 desa se-Kecamatan Sukatani ini, dihadiri langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta Yusup Suprianto.
Baca Juga:Serbu Sekolah, Babinsa Karawang Kuatkan Wawasan Kebangsaan Tumbuhkan Cinta Tanah AirGunakan KTP Saat Beli Gas Elpiji Subsidi
Dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Komisioner Panwaslu Kecamatan Sukatani, Iwan mengatakan, pasca-penetapan DCT pada 3 November 2023 ada rentang waktu sebelum memasuki tahapan kampanye pada 28 November 2023. “Pada rentang waktu tersebut sangat berpotensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu untuk melakukan curi start kampanye di luar jadwal,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (6/11).
Sebagai pengawas pemilu, kata Iwan, pihaknya langsung bergerak pada rentang waktu tersebut. Pihaknya, sambung Iwan, harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk masyarakat untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye di luar jadwal. “Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka kami tidak segan-segan akan menindak,” ujar Iwan yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi HP2HM ini.
Hal senada juga disampakan Komisioner Panwascam Sukatani, Nasrullah Kasaeful. Dirinya menyampaikan, dalam kegiatan pembinaan PKD menghadirkan pemateri-pemateri yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya. “Melalui kegiatan ini istilahnya kami sedang memanaskan mesin. Dengan begitu diharapkan seluruh PKD se-Kecamatan Sukatani mendapat arahan sehingga meminimalisir kesalahan terkait kualitas pelaporan hasil pengawasan,” ucap pria yang juga sebagau Koordinator Divisi Penindakan.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber. Pertama, Dian Suryana yang berprofesi sebagai Pengacara. Kedua, Adam Sumarto yang juga aktif sebagai wartawan di Harian Pasundan Ekspres Purwakarta.(add/sep)