Aa Komara: Jangan Amnesia, Pers Itu Bagian dari Empat Pilar Demokrasi

Aa Komara
0 Komentar

PURWAKARTA-Pegiat Kemasyarakatan Kabupaten Purwakarta Aa Komara mengingatkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta agar tidak gegabah dan berperilaku seolah amnesia bahwasannya pers adalah bagian penting dari Empat Pilar Demokrasi yang tidak bisa terpisahkan satu sama lain. “Keseimbangan jalannya pemerintahan di Republik Indonesia sejauh ini cukup dinamis dan saling menopang dengan keberadaan Empat Pilar Demokrasi yang terdiri dari eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers,” kata Aa menegaskan peran pers, Sabtu (18/11).

Sebagai pilar keempat demokrasi, fungsi pers sebagai penyebar informasi, khususnya dalam mengabarkan kemajuan sebuah penyelenggaraan kenegaraan, termasuk di daerah beserta dinamika kemasyarakatan di dalamnya, adalah indikator peradaban yang senantiasa bergerak progresif.

Namun, kata Aa, yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, pers kehilangan pengakuannya dalam konteks kebijakan anggaran secara beruntun mulai dari 2022 hingga pada 2023 ini.

Baca Juga:Himatronika-AI UPI Terangi Warga Kampung Cileungsing, Perbaiki Berikan Fasilitas Penerangan Layak untuk Masyarakat800 Anak Meriahkan Festival Kreasi Anak Saleh SDIT Cendekia Purwakarta

Yakni, dengan tidak terakomodirnya pos kemitraan yang notabene berjalan rutin di tahun-tahun sebelumnya dari leading sector terkait yaitu Diskominfo Kabupaten Purwakarta, di mana alokasi tersebut tercoret dari APBD. “Sebaiknya, sebelum dicoret dari APBD, komunikasikan dahulu dengan seluruh asosiasi pers yang ada di Purwakarta, apa yang menjadi alasan utama atau urgensi pencoretan tersebut,” ujar Aa.

Seyogyanya, kata Aa, hal ini bisa dikomunikasikan secara baik-baik. Kalau asal coret, lanjutnya, itu menunjukkan kemunduran demokrasi dan sikap otoriter. “Hal ini sangat bertolak belakang dengan aktualisasi Empat Pilar Demokrasi yang sejauh ini sudah berjalan dengan baik,” ucap Aa.

Selagi ada kesempatan, kata dia, hendaknya otoritas terkait mengkoreksi kebijakan ini agar tidak terjadi rasa ketersinggungan dari rekan rekan pers. “Kami dapat memahami kekecewaan rekan media karena ini menyangkut marwah pers dalam konteks kedudukannya dalam skema kenegaraan, yaitu sebagai pilar keempat demokrasi,” kata Aa.

Sebagai bagian dari masyarakat global, seluruhnya mulai mengenal Purwakarta sebagai kabupaten yang terbuka seiring konsep Smart City yang terus digulirkan. “Dengan demikian, jaga reputasi yang sudah baiknya dan hindari kebijakan-kebijakan yang kontraproduktif dan kontroversial yang dapat menggerus kepercayaan publik,” ujar Aa.(add/sep)

0 Komentar