Pelaksanaan Kampanye Calon Kades Aman dan Tertib, Selanjutnya Masuki Masa Tenang

Kampanye
0 Komentar

SUBANG-Saat ini tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Subang telah memasuki tahap kampanye terakhir. Kampanye pilkades tersebut diselenggarakan selama tiga hari mulai Senin (27/11) hingga Rabu (29/11).

Setelah masa kampanye berakhir tahapan selanjutnya yakni memasuki masa tenang. Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.

Demi menjaga situasi kamtimbas di kampanye terakhir ini, Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat monitoring jalannya kampanye di Desa Gambarsari dan Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden.

Baca Juga:Mengenal SMPN 4 Subang yang Telah Terapkan Kurikulum MerdekaHammia Zanzabiela, Juara 1 The Best Video Experience di Bali

Undang menyampaikan, hasil monitoring yang dilakukan Kepolisian Sektor Pagaden tidak menemukan gangguan selama tahapan pelaksanaan kampanye Pilkades serentak.

“Kami Kepolisian dengan Pemerintah Kecamatan dan TNI, melaksanakan monitoring. Alhamdulillah tidak ditemukam adanya gangguan kamtimbas, kampanye Pilkades aman dan tertib,” ungkapnya.

Menurutnya, Pilkades ini harus menjadi pesta rakyat yang bahagia. Maka dari pihaknya menurunkan anggota untuk dempatkan di lokasi tempat kampanye itu berlangsung.

Pada saat melakukan monitoring kampanye, tidak lupa Undang mengajak masyarakat yang mengikuti kampanye pilkades agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas saat kampanye.

“Hindari masalah sekecil apapun sehingga kampanye pilkades bisa berjalan dengan lancar, dan kami ingatkan agar warga tidak gaduh dan saling menghargai,” jelas Undang Sudrajat.

Diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Subang dilaksanakan di 22 desa di 14 kecamatan. Sedangakan di wilayah hukum Polsek Pagaden, terdapat 3 desa yang melaksanakan Pilkades serentak yakni Desa Gambarsari, Desa Gunungsari, dan Desa Jabong.(cdp/ysp)

0 Komentar