PASUNDAN EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos, M. Si, turut serta dalam Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Subang Tahun 2023, yang digelar di Ballroom Sawala Ageung Laska Hotel Subang pada Rabu, 7 Februari 2024.
Pada kesempatan tersebut, Eka Rosdiman, SE., MM, selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan SETDA Kabupaten Subang, yang juga menjabat sebagai ketua penyelenggara acara Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2023, menjelaskan tujuan rapat koordinasi ini.
Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang penilaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di lingkup Setda Kabupaten Subang, yang perlu direspons bersama untuk mempertahankan tren positif dan mencapai penilaian lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:Kepala Desa di Karawang Korupsi DD Rp221 Juta, Dipake Beli Narkoba dan KaraokeApel Besar Kesiapan, Pj Bupati Subang Mengajak Seluruh Pihak Mendukung Suksesnya Pemilu 2024
Eka juga mencatat perubahan penilaian Kabupaten Subang dari tahun ke tahun, dengan penilaian 4,22 poin pada 2020 (kategori peringkat D), kenaikan menjadi 70,20 poin pada 2021 (kategori peringkat B), dan lonjakan signifikan menjadi 76,60 poin pada 2022 (kategori peringkat BB dengan interpretasi sangat baik).
“SETDA Kabupaten Subang patut bersyukur karena Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) setiap tahun mengalami peningkatan penilaian yang positif dan signifikan.”
Dalam sambutannya, Kang Asep, panggilan akrab Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, menjelaskan berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
Kang Asep menekankan pentingnya validasi data capaian kinerja dan realisasi keuangan per sub kegiatan, kegiatan, dan program dalam proses penyusunan LKIP.
Kang Asep memberikan apresiasi terhadap laporan yang disampaikan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan.
Ia berharap SETDA Kabupaten Subang dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pemerintah kabupaten Subang serta pencapaian visi dan misi Bupati Kabupaten Subang.
Selanjutnya, Kang Asep mengimbau seluruh bagian untuk sepakat dalam dinamika terhadap LKIP.
Baca Juga:Revisi UU Desa Disepakati, Jabatan Kades jadi 8 Tahun dan Cukup 2 PeriodeMA AL-Falah Nagreg Buka Pendaftaran Siswa Baru 2024-2025, Ini Syaratnya
Reformasi birokrasi di SETDA Kabupaten Subang diakui sebagai tantangan dan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdedikasi untuk memberikan tenaga, pemikiran, dan inovasi demi kemajuan organisasi.