PASUNDAN EKSPRES-Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang mengidentifikasi potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Kabupaten Subang.
Kerawanan TPS tersebut dikategorikan dalam beberapa indikator, diantaranya indikator keamanan, logistik, lokasi TPS, serta indikator jaringan internet dan listrik.
Hasil identifikasi Bawaslu, potensi TPS rawan dalam indikator kemananan tidak ada TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan dan hanya ada 1 TPS yang memiliki riwayat intimidasi kepada penyelenggara Pemilu.
Baca Juga:Catatan Kecurangan Pemilu Serentak 2024, dari Pelanggaran Pidana Pemilu sampai Pemotongan Honor Bimtek KPPSBawaslu Jawa Barat Ingatkan Malam Ini Rawan Serangan Fajar
Potensi TPS rawan indikator logistik ditemukan ada 6 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik, 17 TPS kelebihan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu, 8 TPS pernah terjadi kasus tertukarnya surat suara, dan 3 TPS pernah mengalami keterlambatan pendistirbusian TPS.
Potensi TPS rawan indikator lokasi, ada 8 TPS berada di wilayah rawan bencana, 48 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 30 TPS dekat wilayah kerja seperti pertambangan dan pabrik, 91 TPS berada di dekat rumah atau posko tim kampanye peserta Pemilu, dan 3 TPS khusus.
Potensi TPS rawan indimator jaringan internet dan listik, Bawaslu Subang mengidentifikasi adanya 150 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS dan 2 TPS yang terdapat kendala aliran listrik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Subang, Cucu Kodir Jaelani mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mencegah hal tersebut sejak dini guna menjaga integritas dan kemanan Pemilu.
“Dari hasil identifikasi adanya data TPS rawan, maka kami (Bawaslu Kabupaten Subang) melakukan beberapa startegi pencegahan sejak dini,” kata Cucu Kodir.
Lanjut Cucu, srategi pencegahan tersebut antara lain, melakukan penguatan kompetesi kerja pengawas TPS (PTPS) di seluruh wilayah Kabupaten Subang dan melakukan pengawasan selama masa tenang terutama di TPS rawan.
“Kami juga membuat imbauan kepada pihak terkait, serta kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan dan menyediakan posko pengaduan masyarakat disetiap level yang bisa diakses,” tuturnya.
Baca Juga:Gono Gini PDIP Jabar, Ono Surono Minta Maruarar Sirait Tuntaskan UtangPemkab Purwakarta Siapkan 263 Nakes Jaga Kesehatan Penyelenggara Pemilu 2024
Diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Subang sebanyak 4.842 yang tersebar di 30 kecamatan dan 253 desa atau kelurahan dengan menempatkan sebanyak 33.884 petugas KPPS. (cdp)