Honor untuk KPPS Raib Dibawa Kabur PPS, Rp155 Juta Ludes Dipake Judi Online

Honor kpps dibawa kabur pps
Ilustrasi
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), ketika Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial MH (23) berhasil ditangkap polisi setelah membawa kabur honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) senilai Rp 115 juta.

Pria tersebut ditangkap di penginapan di Kabupaten Tabalong setelah menggunakan uang tersebut untuk berjudi online.

Kepala Seksi Humas Polres Balangan, Iptu Piktrus Purba, menjelaskan bahwa MH mengakui telah mencairkan dana honor KPPS dan Linmas dua hari sebelum pemungutan suara pada tanggal 13 Februari 2023.

Baca Juga:Surat Suara Tercampur, Pemungutan Suara Lanjutan Digelar di TPS 8 Kalijati TimurPelantikan Pejabat Struktural di Kampus Pembangunan Karakter, Pj Bupati Subang Sampaikan Pesan Ini

Meskipun KPU Balangan mentransfer dana sebesar Rp 139.955.000 ke rekening Kelurahan Batu Piring, MH tidak menyalurkannya ke pihak yang berhak.

“Honor tersebut seharusnya untuk 126 anggota KPPS yang bertugas di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Piring,” ujar Piktrus.

Namun, MH malah memindahkan uang ke rekening pribadinya untuk berjudi online, padahal honor tersebut seharusnya dibayarkan maksimal pada Kamis (15/2/204) setelah pemungutan suara.

Sehari setelah pemungutan suara, anggota KPPS yang belum menerima honor mendatangi PPS Batu Piring, namun MH sudah melarikan diri.

Kabar tidak dibayarkannya honor ini kemudian sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, yang melaporkan pelaku ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap MH, tetapi hanya tersisa Rp 17.000.000 dari total uang yang dicuri.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan dan dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 374 Junto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga:Bakti Sosial dan Khitanan Masal Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Subang Bentuk Pengabdian pada LingkunganPerumda Subang Sumbang Alat Bakar Sampah untuk Warga Desa Cigintung Cijambe

Insiden ini menunjukkan kerugian finansial dan ketidakpatuhan terhadap proses demokrasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

0 Komentar