PASUNDAN EKSPRES – Inilah daftar calon anggota legislatif yang diprediksi lolos ke senayan untuk Dapil Jabar IX, mewakili Subang, Majalengka, Sumedang.
Perolehan suara ini bersifat sementara yang diperoleh dari publikasi form model C/D hasil, yakni hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik dari KPU
Ada Maman Imanul Haq dari PKB, H Jefry Romdonny dari Gerindra, TB Hasanudin dari PDIP, Galih Kartasasmita dari Golkar, Ujang Bay dari Nasdem.
Baca Juga:Honor untuk KPPS Raib Dibawa Kabur PPS, Rp155 Juta Ludes Dipake Judi OnlineSurat Suara Tercampur, Pemungutan Suara Lanjutan Digelar di TPS 8 Kalijati Timur
Dilanjut dengan Nurhasan Zaidi dari PKS, Farah Putri Nahlia dari PAN, dan Linda Megawati dari Demokrat.
Sementara itu sejumlah artis turut mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024. Tak hanya di ibu kota, sebagian besar artis juga mengincar kursi DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat.
Jawa Barat menjadi salah satu wilayah pilihan caleg artis dalam menggaet suara. Hal itu tak lepas dari sebaran dapil di Jawa Barat yang terbagi hingga 11 wilayah.
Jawa Barat II, Jawa Barat V, dan Jawa Barat XI menjadi sejumlah titik yang paling diramaikan artis.
Dapil Jawa Barat II menjadi titik bersaing komedian Denny Cagur, aktris Rachel Maryam, aktor Hengki Kurniawan, hingga musisi Jeje Govinda.
Kemudian, empat artis lain juga bersaing di Dapil Jawa Barat V. Mereka adalah Anang Hermansyah, Tommy Kurniawan, Ramzi, hingga Primus Yustisio.
Mulan Jameela yang menjadi anggota DPR RI 2019-2024 kembali mencalonkan diri. Ia masuk Dapil Jawa Barat XI, bersaing dengan Ali Syakieb, Ronal Surapradja, dan Didi Element.
Baca Juga:Pelantikan Pejabat Struktural di Kampus Pembangunan Karakter, Pj Bupati Subang Sampaikan Pesan IniBakti Sosial dan Khitanan Masal Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Subang Bentuk Pengabdian pada Lingkungan
Sederet artis hit lainnya juga tersebar di dapil Jawa Barat. Sebut saja Melly Goeslaw, Marcell Siahaan, Anang Hermansyah, hingga Aldi Taher.
Sebagai catatan, terdapat kejanggalan data Sirekap Pileg 2024 KPU lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.