Hasil Perhitungan Berbeda, Relawan PKB Curiga Ada Pergeseran Suara Ilegal

Relawan PKB
Relawan PKB Asep Iwan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Relawan Caleg DPR RI Maman Imanhulhaq mendeteksi perubahan arah suara di wilayah pemilihannya di Kabupaten Subang.

Pergeseran tersebut terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai Kecamatan di Kabupaten Subang, contohnya di TPS di Kecamatan Blanakan, seperti yang diungkapkan oleh Relawan Asep Iwan.

Iwan mengungkapkan adanya kecurigaan pergeseran suara ini dengan merujuk pada perubahan hasil suara untuk Caleg PKB di Kecamatan Blanakan.

Baca Juga:Tingginya Debit Air Sungai Cipungara 618 Warga Desa Mulyasari Mulai Mengungsi Warga 3 Kecamatan di Pagaden Dapat Giliran Operasi  Pasar Murah Dinas Perdagangan Subang

Menurut Iwan, dari data perolehan suara partai dan Caleg PKB, hanya Caleg Nomor Urut Pertama, Kedua, dan Ketiga yang mendapatkan dukungan suara.

Namun, Caleg urutan keempat hingga kedelapan tidak mendapatkan satu suara pun. Padahal, menurut Iwan, seharusnya semua Caleg menerima suara dengan variasi jumlah.

Dalam konferensi pers pada Senin (25/2/2024), Asep menyayangkan hal tersebut, khususnya terkait Caleg yang merupakan Tokoh NU, Kiyai Agus Salim, yang tidak mendapatkan satu suara pun.

Relawan lainnya, Alfin Afian, menduga bahwa pergeseran suara ini dilakukan secara sistematis, bahkan mungkin terstruktur dan massif oleh pihak terkait, sehingga terdapat perbedaan signifikan dalam perhitungan antara tingkat desa dan tingkat pleno.

Alfin menegaskan bahwa mereka sudah berkomunikasi langsung dengan Bawaslu pusat untuk menindaklanjuti temuan yang dianggap mencurigakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang yang menguntungkan caleg tertentu.

“Pihak kami juga terus berkomunikasi dengan DPP PKB, Lembaga Pemenangan, dan DPW secara berjenjang serta melaporkan setiap peristiwa yang terjadi di Kabupaten. Jika terdapat upaya sengaja menggeser suara tertentu, kemungkinan besar akan berujung pada diskualifikasi dari kepesertaan,” tegas Alfin.

0 Komentar