Hari ke 4 Rekapitulasi Suara di KPU Subang Baru Selesai 11 Kecamatan 

Rekapitulasi suara oleh KPU Subang
Rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Subang
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Di hari keempat kegiatan rapat terbuka rekapotulasi dan penetapan perolehan suara hasil Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Subang hingga Senin (4/3/24) baru 11 kecamatan yang selesai diplenokan. 

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Subang, Yuda Adi Kusuma mengatakan, untuk pleno rekapitulasi dan penetapan penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten belum selesai. 

“Masih 19 kecamatan lagi belum selesai, total semua kan 30 kecamatan ini yang selesai baru 11 kecamatan,” kata Yuda saat diwawamcara Pasundan Ekspres dalam kegiatan rapat pleno di Laska Hotel, Senin (3/4/24). 

Baca Juga:Tak Ada Hujan Tak Ada Angin, Pohon Tumbang Kembali Terjadi di S Parman Subang, 2 Orang Luka-lukaSubang Eye Center dan PT Erela Gelar Operasi Katarak Gratis di Subang

Sebelas kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabipaten diantaranya Kecamatan Pagaden Barat, Dawuan, Legonkulon, Jalancagak, Compreng, Cipunagara, Pusakanagara, Serangpanjang, Ciater, Purwadadi dan Kecamatan Binong. 

Dia menjelaskan, faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan yaitu masih adanya Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) yang belum mempersiapkan presentasi serta bukti akurat perolehan suara dengan matang. 

“Kami minta kepada PPK untuk memastikan keakuratan data yang akan dipresetasikan di rapat pleno sehingga input rekapitulasi tingkat kabupatan segera selesai,” jelasnya. 

Ia menyampaikan, jika tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten khusunya Kabupeten Subang akan berlangsung 5 hari dimulai pada Jum’at 3 Maret hingga Selasa, 5 Maret 2024. 

Dia juga berpesan kepada seluruh saksi partai jika ada sesuatu yang ingin diluruskan atau dianggap keliru, diharapkan dapat menunjukkan data agar dapat disinkronkan. 

“Jadi kita harus bicara data bukan asumsi. Kalau ada dianggap keliru kami harap ada data yang dapat ditunjukkan bukan asumsi,” tuturnya. 

Sementara itu, terkait perolehan data rekapitulasi suara sementara Pemilu baik perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, KPU belum bisa memberikan info lebih lanjut. (cdp

0 Komentar