Berhembus Kabar Direksi BUMD Bakal Dirombak, Kabag Ekonomi: Masih Nunggu Hasil KAP

Berhembus Kabar Direksi BUMD Bakal Dirombak, Kabag Ekonomi: Masih Nunggu Hasil KAP
0 Komentar

SUBANG-Bupati Subang H Ruhimat belum bersedia menandatangani laporan pertanggungjawaban direksi BUMD PT Subang Sejahtera (SS). Hal itu dibenarkan Kabag Ekonomi Tarwan, Selasa (2/3).

Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, muncul wacana penggantian direksi BUMD. Namun belum dapat dipastikan BUMD mana yang akan dirombak. Kuat dugaan direksi BUMD PT SS bakal kena rombak.

Selain itu, beredar kabar bahwa Bupati Ruhimat tidak puas atas kinerja BUMD itu. “Memang belum ditandatangani beliau. Saya tidak ingin mendahului atau menebak. Yang jelas kita masih menunggu hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Sehingga nanti jelas, kinerja dan terutama keuangannya,” ujar Tarwan.

Baca Juga:Digadang-gadang Nyalon Gubernur, Cellica: Fokus Kerja DuluBulan Ini Ada Subsidi Listrik Lagi, Cek Lewat Aplikasi Ini Biar Lebih Mudah

Tak hanya SS, BUMD lain pun kata Tarwan sedang diaudit oleh KAP. Hanya PDAM saja yang mekanismenya berbeda. Ia berharap hasil audit segera selesai sehingga bisa dilanjutkan ke agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tarwan mengungkapkan, BUMD sudah mengajukan jadwal RUPS. Bisa segera disesuaikan dengan agenda bupati sebagai pemegang saham.

“BPRS sudah mengajukan tanggal. Kita minta BUMD lainnya juga segera mengajukan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pasundan ekspres, akan ada keputusan penting dalam RUPS sejumlah BUMD. Mengingat masa jabatan Dirut PDAM sudah habis dan kinerja PT SS dan SEA yang masih belum maksimal.

Dalam laporan keuangan, BPRS membukukan laba yang besar dan menyetor PAD sebesar Rp13 miliar, PDAM Rp500 juta dan ditargetkan hingga Rp1 miliar. Sedangkan PT SS menyetorkan Rp1,6 miliar yang bersumber dari dana Pariticipating Interest (PI) Pertamina Hulu Energi ONWJ.

“Dalam RUPS nanti tentu akan dilihat kinerja BUMD. Pemegang saham bisa mengambil keputusan. Tentu kita berhadap kinerja BUMD maksimal,” jelasnya.

Ia pun mengakui ada hal mendasar yang menjadi isu penting yang akan jadi pembahasan. Di antaranya terkait core bisnis BUMD. Terutama masih adanya irisan bidang usaha yang dijalankan oleh PT SS dan SEA di sektor Migas.

Baca Juga:Revisi UU ITE, Akankah Memberikan Rasa Keadilan?Wow! Secangkir Kopi di Cafe Ini Harganya Rp2,8 Juta, Bagaimana Rasanya?

“Kita akui memang BUMD itu menjalankan tugas dari bupati dalam hal ini sekaligus pemegang saham. Sekarang SS yang mengelola dana PI dari Pertamina melalui MUJ Jabar. Sedangkan penugasan dalam Perda ada di PT SEA. Itu karena sebelumnya terjadi transisi pemerintahan dan mungkin kepentingan lainnya. Keputusannya bagaimana selanjutnya itu tergantung pemegang saham,” paparnya.

0 Komentar