Solusi Islam Menghadapi Permasalahan Pendidikan

Solusi Islam Menghadapi Permasalahan Pendidikan
0 Komentar

Upaya telah banyak dilakukan, agar pendidikan berkembang dan maju. Namun nyatanya sampai hari ini masih jalan di tempat. Aneka program sudah banyak diluncurkan, mulai dari program wajib belajar hingga program merdeka belajar.

Jika perbaikan hanya fokus di hilir saja, sedangkan hulunya tidak pernah dipersoalkan, maka kegagalan akan terus berulang. Penyebab utamanya karena sistem pendidikan di Indonesia mengacu kepada sistem pemerintahannya yaitu kapitalisme sekular. Kapitalisme memposisikan penguasa hanya sebatas regulator bukan pe ri’ayah (pengurus), sehingga yang mampu mengenyam pendidikan layak dan berkualitas hanyalah yang berduit, begitupun kelayakan hidup, yang miskin akan terpinggirkan. Kalaupun ada dana BOS jauh dari kata cukup, hanya sekedarnya. Ditambah lagi pembangunan infrastruktur tidak merata, terlalu jauh perbedaan antara kampung dan kota. Pembangunan masih didasarkan atas perhitungan untung rugi.

Sekularisme yaitu faham menjauhkan pengaturan agama dari kehidupan, mengakibatkan penguasa tidak merasa berdosa ketika ada rakyat yang dipimpinnya mengalami kesulitan. Begitupun dengan rakyat termasuk anak didik yang dipimpinnya. Ketika akidah Islam tidak dijadikan sandaran mudah putus asa, dan menyimpang dari aturan agama.

Baca Juga:Kepemimpinan Islam Satu-satunya Tumpuan HarapanRevisi UU ITE, Akankah Memberikan Rasa Keadilan?

Pengelolaan pendidikan di bawah kapitalisme sekular sangat kontras dengan pengelolaan pendidikan dalam sistem Islam. Diamana negara memikul tanggung jawab penuh untuk melayani. Yaitu dengan memastikan kebutuhan rakyat untuk memperoleh pendidikan terbaik dapat terpenuhi. Pendidikan dalam sistem Islam berdasar pada akidah Islam yang bertujuan untuk mewujudkan manusia berkepribadian Islam di samping membekali manusia dengan ilmu pengetahuan yang berguna bagi kehidupannya.
Negara Islam bertanggung jawab memfasilitasi sarana prasarana pendidikan secara gratis, baik untuk orang miskin, kaya, muslim bahkan non muslim. Meski dimungkinkan terdapat peran masyarakat atau sekolah swasta, tetapi keberadaannya tidak boleh mengambil alih peran negara.

Infrastruktur akan dibangun baik di kampung maupun di kota dengan sangat memadai, tanpa memperhitungkan untung rugi. Sebab kepala negara diangkat sebagai penanggung jawab atas segala urusan dan kebutuhan rakyatnya sesuai syariat Islam.
Dahulu Rasulullah pernah melakukan pembebasan terhadap budak tawanan perang badar dengan tebusan mereka mengajari anak-anak Madinah. Padahal harta tebusan tersebut berasal dari baitul maal (kas negara). Maka Rasulullah telah membiayai pendidikan rakyatnya dengan harta dari baitul maal. Ini yang kemudian menjadi dalil kewajiban negara untuk membiayai pendidikan rakyatnya. Selanjutnya kebijakan tersebut diikuti oleh para pemimpin setelah beliau.

0 Komentar