Bila kita mengamalkan syariat Islam pastilah alam ini akan bersahabat dengan kita. Dengan menjaga lingkungan, supaya bersih dari tumpukan sampah dan bau yang tidak sedap. Maka untuk mengatasi persoalan sampah, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat supaya membuang sampah pada tempatnya. Dengan kesadaran ini akan mempercepat tercipta suasana lingkungan yang bersih dan enak dipandang bagi warga sekitarnya. Poin yang sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat, adalah:
Pertama, jangan menganggap remeh masalah sampah, sebab dengan membuang sampah sembarangan akan merugikan diri sendiri atau orang lain, misalnya mengundang penyakit, pencemaran, dan kemudharatan lainnya.
Kedua, memahami jenis sampah, yaitu dengan memisahkan sampah organik atau non organik. Sampah organik yaitu sampah yang dapat diurai secara alamiah. Seperti sisa makanan, dedaunan atau disebut dengan sampah basah. Sedangkan sampah non organik yaitu sampah yang tidak mudah diurai dan membutuhkan penanganan lebih lama, seperti plastik, kaleng dan sebagainya atau disebut juga dengan sampah kering. Dengan adanya pemahaman terhadap jenis-jenis sampah maka bisa membantu bagaimana mengelola sampah.
Baca Juga:Wasiat Ki Hadjar Dewantoro Bagian 8 “Modal Budaya”Memaknai Survey Kecil untuk Keberlangsungan Program Studi
Ketiga, menyadari bahwa manusia adalah penguasa bumi ini yang bertugas menjaga dan saling mengingatkan antar masyarakat tentang kewajiban menjaga lingkungan agar tetap bersih. Bukan mengotori atau merusak bumi dengan membuang sampah seenaknya.
Keempat, kokohkan keimanan sebagai landasan bertindak agar menjadi pelaku perbaikan, bukan pelaku kerusakan. Padahal dalam aturan agama Islam disebutkan dalam Al-Qur’an :
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar-Ruum : 41)
Islam adalah agama sempurna yang mengurusi seluruh aspek kehidupan baik ritual (ibadah) maupun sosial (muamalah), dan bersifat universal yang bermakna dapat diterapkan pada setiap waktu dan tempat sampai hari kiamat.
Islam mempunyai aturan mengenai kebersihan, yang mengajarkan bahwa umat Islam harus mencintai alam, dan agar umat tidak membuang sampah sembarangan seperti dalam hadits:
“jauhilah tiga perilaku terlaknat, buang kotoran di sumber air, di pinggir jalan, dan di bawah naungan pohon.” (HR. Abu Daud, Ahmad, dan Ibnu Majah)