Impor BBM Bukti Abainya Negara Kepada Rakyat

Impor BBM Bukti Abainya Negara Kepada Rakyat
0 Komentar

Oleh : Ika Nur Wahyuni

Insiden kebakaran tangki di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan Indramayu, Jawa Barat terjadi pada Senin, 29 Maret 2021 pukul 00.45 WIB. Kilang yang beroperasi pada tahun 1994 ini digunakan untuk mengolah minyak mentah dari Duri dan Minas menjadi produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non BBM dan petrokimia.

Kebakaran pertama kali diketahui pada tangki T301G yang akhirnya merambat pada tangki T301E, T301F, dan T301H. Kepulan asap hitam masih keluar dari tangki-tangki yang terbakar meski api sudah bisa dipadamkan. Kerusakan parah pada tangki akan membutuhkan waktu yang lama untuk memperbaikinya. Dan kerugian ditaksir mencapai 400 ribu barel.

Perkembangan mega proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dimana Pertamina menggandeng dua perusahaan asing yaitu China Petroleum Corporation (CPC) dan perusahaan asal Abu Dhabi ADNOC pasti akan terhambat. Sejatinya proyek ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas unit pengolahan dan meningkatkan kapasitas produksi kilang Balongan.

Baca Juga:Tebus Murah di Operasi Pasar Murah, Rakyat Tetap GerahPenanganan Sampah yang Tak  Kunjung Tuntas

Selain menghambat mega proyek RDMP, Pertamina juga harus siap impor BBM pasca kebakaran. Pasalnya insiden kebakaran kilang Balongan akan mengakibatkan berkurangnya cadangan BBM dalam negeri untuk jangka waktu menengah. Ini pendapat Pengamat Energi, Kurta yang pernah menjabat sebagai Anggota Komisi VII DPR periode 2014-2019. (Pikiran Rakyat, 29/3/2021)

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Salah satunya adalah Migas. Namun saat ini 90% sektor Migas dikuasai oleh perusahaan asing. Sebut saja Conocophilips milik Amerika. Perusahaan Migas terbesar ketiga di dunia yang mengelola enam blok Migas dan telah beroperasi selama 41 tahun di negeri ini.

Belum lagi Chevron yang menguasai tiga blok Migas, ada ExxonMobil yang bersama Pertamina menemukan sumber minyak 1,4 miliar barel dan gas 8,14 miliar kubik di Cepu, Jawa Tengah. Ini terjadi ketika pemerintah memberikan keleluasaan kepada pihak asing (swastanisasi) untuk mengeksplorasi Migas di Indonesia yang berujung pada liberalisasi Migas.

Maka adalah suatu kewajaran ketika terjadi peristiwa luar biasa (insiden) baik itu kebakaran tangki/kilang atau bencana alam pasokan BBM menjadi langka. Pada akhirnya impor adalah satu-satunya solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. Meskipun hal itu akan membuat rakyat sengsara karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok di samping harga BBM yang mahal tentunya.

0 Komentar