Larangan Mudik 2021 Mulai Tanggal Berapa? Simak Aturan Penyekatan Mudik 2021 yang Resmi Dirilis dan Wajib Tes Antigen!!!

Larangan Mudik 2021 Mulai Tanggal Berapa? Simak Aturan Ketat Perjalanan Mudik yang Resmi Dirilis dan Wajib Tes Antigen!!!
Larangan Mudik 2021 Mulai Tanggal Berapa? Simak Aturan Ketat Perjalanan Mudik yang Resmi Dirilis dan Wajib Tes Antigen!!!
0 Komentar

Cara Pengisian Data e-HAC

  1. Https://inahac.kemkes.go.id/ atau:
  2. Download aplikasi EHAC Indonesia di Google Store / Apple Store.

Sementara, anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

Apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif, namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR danisolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Orang yang Dikecualikan Larangan Mudik

Sementara itu, pemerintah juga mengatur mereka yang dikecualikan dalam aturan Peniadaan Mudik.

Baca Juga:Tips Bi Nina Tetap Bugar Selama PuasaBi Nina Imbau Warga Tidak Mudik

Diketahui, perjalanan yang diperbolehkan yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain:

  • Bekerja/perjalanan dinas
  • Kunjungan keluarga sakit
  • Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
  • Ibu hamil yang didamping oleh 1 orang anggota keluarga
  • Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang
  • Kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Setelah mengetahui tenang Addendum Surat Edaran resmi Satgas covid tersebut di atas? Bagaimana menurut Kamu? Pilih mudik atau Menikmati Lebaran di wilayah sekarang berada? Semua kembali kepada pribadi masing-masing, kesadaran masing-masing akan kesehatan. Pemerintah hanya berusaha dan berikhtiar menekan penyebaran virus yang masih ada sampai sekarang. Semoga kita sehat selalu.  (Re/JUNI)

0 Komentar