Niat Puasa Senin Kamis Sekaligus Membayar Hutang Puasa Ramadhan
Puasa Senin Kamis adalah salah satu puasa sunnah yang dianjurkan dalam Islam, selain Puasa wajib bulan Ramadhan, puasa nisfu sya’ban dan puasa syawal, Hari Kamis adalah salah satu hari yang utama menurut Nabi Muhammad S.A.W. Ada beberapa hadit’s qauli maupun fi’li yang memberitahukan tentang puasa sunnah pada hari Kamis.
Niat Puasa Senin Kamis hampir sama dengan niat puasa wajib pada bulan puasa ramadhan, hanya saja ada sedikit berbeda pada kalimat di tengah niat dan di akhir saja. Untuk itu jangan sampai salah dalam mengucapkan Niat Puasa Senin Kamis.
Ditinjau dari segi kesehatan, Puasa Senin Kamis ini mengandung banyak manfaat, misalnya untuk jiwa dan raga, memperbaiki pencernaan, meminimalisir kegemukan, serta juga dapat membersihkan organ-organ dalam tubuh kita.
Baca Juga:10 Daftar Perlengkapan Ibu Menyusui Yang Sebaiknya AdaKebijakan Pasar Bebas yang Menyengsarakan
Berikut Bacaan Lafadz Niat Puasa Senin Kamis
Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلهِ تَعَالَى Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah SWT.”
hadits riwayat Imam Muslim yang menunjukkan anjuran puasa sunnah hari Senin.
قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
Artinya, “Dari Qatadah Al-Anshari RA, Rasulullah ketika ditanya tentang puasa hari Senin mengatakan, ‘Itu (hari Senin) adalah hari kelahiranku, hari kerasulanku atau hari penurunan wahyu kepadaku.’” (HR Muslim).
Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil khamīs lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, (Baca Niat dalam Hati) “Aku/sahajaku/sengajaku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah SWT”.”
Ulama dari mazhab Syafi’i menempatkan puasa sunnah Kamis di urutan kedua setelah puasa sunnah Senin dari 15 jenis puasa sunnah yang dianjurkan.
Kitab Tuhfatut Thullab atau Syarah Tahrir, yang mengutip hadits riwayat At-Tirmidzi dan lainnya:
والمؤكد منه خمسة عشر صوم الاثنين والخميس لأنَّه صلى الله عليه وسلم كَانَ يَتَحَرَّى صومَهما. وقال تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ رواه الترمذي وغيره
Artinya, “Puasa yang dianjurkan berjumlah lima belas. Pertama puasa sunah Senin dan Kamis karena Rasulullah SAW memilih untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Rasulullah bersabda, ‘Berbagai amal manusia ditampakkan di hadapan (Allah) pada hari Senin dan Kamis. Aku senang bila amalku dihadapkan pada saat aku berpuasa.’ HR At-Tirmidzi dan lainnya.” (Abu Zakaria Al-Anshari, Tuhfatut Thullab bi Syarhi Tahrir Tanqihil Lubab, [Beirut, Darul Fikr: 2006 M/1426-1427 H], juz I, halaman 410).