Kabar Gembira untuk Honorer di Subang, Iuran BPJamsostek Akan Ditanggung Pemda

Kabar Gembira untuk Honorer di Subang, Iuran BPJamsostek Akan Ditanggung Pemda
0 Komentar

SUBANG-Pemda Subang akan menanggung biaya iuran kepesertaan BP Jamsostek untuk honorer. Rencananya tahun depan akan mulai dianggarkan dalam APBD 2022.

Hal itu terungkap dalam Rakor Perbup 36/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) secara virtual, Rabu (21/7).

Kepala BP4D Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto, S STP MSi menyampaikan, saat ini setiap SKPD masih dalam proses pendataan jumlah honorer yang akan didaftarkan kepesertaan BP Jamsostek. Sehingga belum diketahui berapa anggaran yang harus disiapkan oleh Pemda.

Baca Juga:Awali Pramusim bersama Juventus, Paulo Dybala Kembali CederaProkes di Masa Pandemi, BRI Perkenalkan Reservasi Online Pencairan BPUM

“Sekarang setiap SKPD masih menghitung, nanti baru diketahui bulan Oktoberan (besaran anggarannya, red),” ungkapnya dihubungi Pasundan Ekspres melalui sambungan telepon.

Hari menyampaikan, mendaftarkan honorer agar masuk kepesertaan BP Jamsostek merupakan kepedulian Pemda Subang untuk melindungi honorer. Setelah lahirnya Perbup tahun ini, langsung gerak cepat untuk pembahasan penganggaranya.

Hari mengatakan, menanggung biaya iuran BP Jamsostek untuk honorer sudah ada dasar hukumnya. “Dalam Permendagri yang baru tentang pengelolaan keuangan daerah, ada kode rekeningnya belanja jasa kecelakaan kerja,” jelasnya.

Dia mengatakan, selain honorer di lingkungan SKPD Pemda Subang, Perbup 36/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan disosialisasikan kepada perangkat desa.

“Mereka perangkat desa juga diharapkan ikut kepesertaan BP Jamsostek,” katanya.

Kepala BP Jamsostek Cabang Subang, Esra Nababan menyambut baik itikad Pemda Subang yang akan menanggung biaya iuran kepesertaan BP Jamsostek untuk honorer.

“Kami tentunya menyambut gembira rencana Pemda yang mendaftarkan kepesertaan BP Jamsostek,” ujarnya.

Dia mengapresiasi kepada Pemda Subang dalam hal ini BP4D yang menyelenggarakan Rakor Perbup 36/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami gembira setelah perbup terbit, langsung ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:Sambut Iduladha, FIFGROUP Tebar 373 Kambing dan 3 Sapi Senilai Rp1,2 MSAH! Korwil IMI Subang kerjasama dengan Nalendra Hotel

Dalam kesempatan itu, kata dia, rakor tersebut mendapat sambutan baik dari perwakilan SKPD dan kecamatan. Esra berharap semua komitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga honorer.(adv/ysp)

0 Komentar