Kesempatan Kedua Bagi Guru Honorer yang Gagal Tes PPPK. Passing grade pada seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai terlampau tinggi untuk para guru honorer. Alhasil, banyak guru honorer yang tidak optimis bisa olos seleksi tersebut.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengingatkan, bahwa bagi siapapun guru honorer yang tidak lolos tes PPPK maka masih dapat mencoba lagi di kesempatan kedua dan juga kesempatan ketiga.
Pihaknya juga sudah mengatur, guru PPPK untuk dapat mengulang ujian sampai dua kali lagi, jika mereka tidak lulus pada kesempatan pertama.
Baca Juga:Kabarnya Lesti Kejora Hamil Duluan, Ini Kata Rizky BillarXiaomi Luncurkan Redmi 10, Jagoannya Smartphone Entry-Level dengan Quad Camera 50MP
“Artinya adanya kesempatan untuk belajar dan memanfaatakn seleksi di tahap kedua dan tiga,” terangnya dalam webinar World Bank, Jumat (17/9).
Ia juga menjelaskan, sistem seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk para guru honorer ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada kali ini yang diberikan kesempatan sampai tiga kali
“Makanya ada seleksi tahap ke dua dan ke tiga. Kita mendorong guru-guru untuk terus belajar dan ini berbeda dengan seleksi ASN,” imbuhnya
Kemudian, untuk batas kelulusan yang dinilai tinggi, kata dia, adalah standar minimal. Passing grade telah ditetapkan melalui proses pengkajian.
“Nilai batas kelulusan ini ditetapkan dengan proses dengan tim ahli mata pelajaran, dengan uji coba empiris,” pungkasnya