Mau Jadi Anggota KPU Bawaslu? Ini Syaratnya

Mau Jadi Anggota KPU Bawaslu? Ini Syaratnya
0 Komentar

Wakil Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 Chandra Hamzah menjelaskan Timsel sudah merumuskan poin penting terkait 10 karakter penyelenggara pemilu ke depan yang akan lolos pada proses seleksi.

Ada beberapa ‘item’ yang menjadi perhatian profil anggota KPU-Bawaslu ke depan,” terang Chandra Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia menerangkan, karakter pertama, mempunyai integritas tinggi; kedua, memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan kemampuan manajerial yang mumpuni.

Baca Juga:Hamil Diluar Nikah! Pacar Christiano Ronaldo Menang BanyakAPBD Rungkad!

Ketiga, memiliki kemampuan dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil; dan keempat adalah keberpihakan kepada gender dan kaum difabel; serta kelima mampu mengatasi berbagai tekanan kepentingan.

Lalu, keenam, dapat menghadapi tekanan waktu dan beban kerja; ketujuh, kemampuan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak.

Kedelapan, menyadari pentingnya teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu; kesembilan, kerja sama tim; dan kesepuluh mampu melakukan terobosan inovatif agar Pemilu berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi, dilansir dari Fin, Chandra mengatakan Timsel diberikan kewenangan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 23, yaitu untuk mengumumkan tiga hal kepada masyarakat.

Menurutnya, yang Pertama, mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu; kedua, mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon.

Dan ketiga, mengumumkan melalui media massa nasional daftar nama bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat,” pungkasnya.

Akan tetapi, ia memastikan bahwa Timsel akan melaporkan pelaksanaan setiap tahapan seleksi kepada DPR sesuai amanat Pasal 23 ayat 5 UU Pemilu.

Baca Juga:Pindah Agama Lagi? Nafa Urbach Beri TanggapanInflasi Indonesia Terkendali dan Stabil

RDPU itu dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri seluruh anggota Timsel calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

0 Komentar