Kaki Masih Terikat Rantai, Orang Dengan Gangguan Jiwa Kabur Dari Pasungan Maksa Minta Rokok ke Warung

Kaki Masih Terikat Rantai, Orang Dengan Gangguan Jiwa Kabur Dari Pasungan Maksa Minta Rokok ke Warung
DOK HUMAS POLSEK BUNGURSARI DIAMANKAN: Pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa diamankan petugas Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta.
0 Komentar

PURWAKARTA-Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pasawahan, Polres Purwakarta, mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari sebuah warung di Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Ahad (9/1).

Pria dengan gangguan kejiwaan tersebut diketahui berinisial C berusia 30 tahun. Dirinya diamankan lantaran memaksa meminta rokok ke sebuah warung. Miris, saat diamankan petugas, terungkap fakta, bahwa di kaki sebelah kiri ODGJ tersebut terdapat rantai dan gembok. “Dugaan sementara, ODGJ tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu. Kemungkinan besar ODGJ tersebut berhasil lepas dari pasungan jika melihat kondisi kakinya yang masih terlilit rantai,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Pasawahan AKP Ali Murtadho saat dihubungi melalui gawainya, Senin (10/1).

[irp]

Saat diamankan, ODGJ tersebut diketahui membawa sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor. “Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga diduga mengalami gangguan kejiwaan yang memaksa meminta rokok di sebuah warung dan petugas langsung mengamankan pria tersebut,” kata Ali.

Baca Juga:Ini Inovasi yang akan Dilakukan Perumuda Tirta Rangga Subang, Setelah Pergantian DireksiSyaiful Huda: PKB Usung Kader Terbaik Jadi Harga Mati

Dirinya menambahkan, saat diamankan, ODGJ tersebut tak melakukan perlawanan. “Kami segera mengamankan pria ODGJ tersebut karena khawatir bisa meresahkan warga. Di samping itu juga untuk keselamatan ODGJ itu sendiri bilamana ada warga yang terpancing emosi,” ucapnya.

[irp]

Ali mengungkapkan, petugas yang mengamankan pria ODGJ tersebut adalah petugas piket yang selalu bersiaga. “Awalnya ODGJ itu kami amankan di Mapolsek Pasawahan. Namun, setelah di analisa oleh Ketua Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) dan anggota reskrim, kami membawa ODGJ tersebut ke Pondok Pesantren Darul Iman,” kata Ali.

Adapun ponpes tersebut, lanjutnya, kerap dijadikan tempat pengobatan dan penyembuhan khusus ODGJ yang berada di Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Ini juga sebagai salah satu bentuk serta upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. “Kami titipkan dulu di Pondok Pesantren Darul Iman, sambil menunggu pihak keluarganya. Adapun ciri-ciri ODGJ tersebut adalah, tinggi badan kurang lebih 160 centimeter, kulit sawo matang, ada tato di tangang kiri, dan kaki kiri terikat sebuh rantai juga kunci gembok,” ucapnya.(add/sep)

0 Komentar