Kalapas Purwakarta: Saya Tegaskan Pelaksanaan Asimilasi Tidak Dipungut Biaya

Kalapas Purwakarta: Saya Tegaskan Pelaksanaan Asimilasi Tidak Dipungut Biaya
Dok Lapas Purwakarta SOSIALISASI: Lapas Kelas IIB Purwakarta saat sosialisasi Permenkumham No 43 Tahun 2021 kepada warga binaan pemasyarakatan.
0 Komentar

PURWAKARTA-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menyosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, ke Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Purwakarta, belum lama ini.

Dikonfirmasi terkait sosialisasi tersebut, Kalapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19. “Ada poin-poin penting yang harus dipahami WBP terkait Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. Poin-poin tersebut telah kami sampaikan, dan apabila masih ada yang belum memahami bisa langsung bertanya kepada petugas,” kata Sopiana kepada koran ini, Kamis (13/1).

Dirinya mengungkapkan, sejatinya pelaksanaan asimilasi berdasarkan Permenkumham tersebut masih sama dengan kebijakan sebelumnya. Untuk itu, dirinya berharap para WBP tidak melakukan pelanggaran tata tertib, apalagi yang tercatat dalam buku Register F. “Kami berproses dengan cepat dan tepat. Syarat dan ketentuan harus lengkap untuk mengikuti asimilasi tersebut. Kami tegaskan pula pelaksanaan asimiliasi tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Baca Juga:Siapkan Sentra Vaksin Booster, Pemkab Purwakarta Mitigasi Varian OmicronRaperda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro Rampung

Sopiana juga mengimbau kepada seluruh WBP untuk mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran. Tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan bersama, sehingga dapat memperoleh hak-hak mereka sepenuhnya.

Sopiana pun mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan dan kekondusifan Lapas Kelas IIB Purwakarta. “Harapannya seluruh proses pembinaan bisa terlaksana sepenuhnya,” ucapnya.(add/sep)

 

0 Komentar