Partai Buruh Kabupaten Purwakarta Optimis Tiga Besar

Partai Buruh Kabupaten Purwakarta Optimis Tiga Besar
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES DEKLARASI: Partai Buruh Purwakarta dideklarasikan dan optimis mampu mencapai tiga besar.
0 Komentar

PURWAKARTA-Partai Buruh Kabupaten Purwakarta dideklarasikan di Sekretariat Partai Buruh yang juga Kantor Konsulat Cabang FSPMI di Jl. Tirta Raya, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Senin (31/1).

Deklarasi yang juga konsolidasi ideologi tersebut dihadiri oleh Presiden dan Sekjen Partai Buruh, Ketua Komite Eksekutif (ExCo) Provinsi, Ketua-Sekretaris Serikat Pekerja, Serikat Petani, ormas, gojek dan tamu undangan lainnya.

Ketua Komite Eksekutif (ExCo) Partai Buruh Kabupaten Purwakarta Wahyu Hidayat, SH., mengatakan, sekalipun ExCo Kabupaten Purwakarta baru di SK kan pada 5 Januari 2022 lalu, namun saat ini telah terbentuk kepengurusan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta. “Bahkan, saat ini, bersama kepengurusan di seluruh Indonesia sedang mengupayakan terpenuhinya syarat-syarat administratif verifikasi KPU,” kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (1/2).

Baca Juga:Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Karawang Meningkat, NasDem Buka Posko PengaduanJalan Cikalong-Cilamaya Diperbaiki Bulan Ini

Disebutkannya, Partai Buruh sudah memiliki modal berupa jumlah kepengurusan dan anggota dari tingkat nasional hingga kecamatan. Di mana di tingkat provinsi sudah 100 persen, kabupaten/kota sudah di atas 88 persen, dan tingkat kecamatan sudah di atas 60 persen. “Sekalipun beberapa daerah belum merata, namun artinya, terdapat peluang besar bagi Partai Buruh untuk bisa lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bersaing mendapatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold),” kata Wahyu percaya diri.

Dijelaskannya, Partai Buruh memiliki basis massa yang paling jelas latar belakang dan garis perjuangannya dibandingkan dengan partai politik yang ada saat ini. “Dengan konstituen utamanya dari kelas pekerja, platform maupun isu-isu perjuangan yang diangkat Partai Buruh juga sangat dekat dengan keseharian masyarakat,” ujarnya.

Yakni, kata Wahyu, mulai masalah ketersediaan lapangan kerja, upah layak, jaminan sosial dan kesehatan, hingga akses pendidikan dan keadilan pekerja di mata hukum. “Partai ini hanya urusi persoalan dan kepentingan rakyat jelata! Orang kaya sudah banyak yang urus!” katanya tegas.

Dijelaskannya, tantangan riil pekerja tanah air saat ini ialah lemahnya daya tawar buruh. Di mana, data sepanjang tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) menggambarkan kenyataan pahit yang menunjukkan bahwa satu dari tiga pekerja Indonesia masih menerima upah rendah. “Disahkannya Omnibuslaw UU Ciptakerja merupakan kekalahan telak kaum buruh yang sekalipun dimenangkan MK dan diputuskan inkonstitusional bersyarat, namun pemerintah tetap bersikukuh untuk menggunakannya,” ujarnya.

0 Komentar