SUBANG-Anggota DPRD Kabupaten Subang Albert Anggara Putra minta Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) untuk memastikan ketersediaan sembako jelang Ramadan tiba. Pasalnya, polemik kelangkaan minyak goreng yang sulit di pasaran harus menjadi perhatian.
Albert menyebut, hingga saat ini polemik kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa daerah. Albert meminta agar DKUPP Subang dapat memonitor dan meminimalisir kebutuhan pokok dapat aman menjelang dan selama Ramadan.
“Saya mendapat beberapa aspirasi terkait hal itu (minyak goreng), tapi momentumnya juga harus kita lihat secara menyeluruh, sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadan, stok kebutuhan pokok harus aman,” ungkap Albert kemarin (13/1) pada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Jembatan Cibayongbong di Maniis Ambles, Warga Desa Sukamukti TerisolirPuskesmas Binong dan Pemdes Binong Gencar Vaksinasi Cegah Penyebaran Covid-19
Selain itu itu diperlukan juga pantauan harga serta oeprasi pasar bila memungkinkan. Hal ini untuk menekan adanya kenaikan harga saat Ramadan.
“Meskipun bukan ranah komisi saya, hanya karena ini berkaitan dengan aspirasi di lapangan, tentu tetap harus disampaikan dan jadi bahan masukan bagi leading sektor terkait,” ujarnya.
Menurutnya, dialog dan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait ketersediaan hingga distribusi harus segera diinformasikan kepada masyarakat melalui saluran komunikasi yang tepat. Itu dilakukan untuk mengatasi panic buying dan menyediakan layanan informasi serta pengaduan masyarakat untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
Diketahui, harga berbagai kebutuhan pokok kini mengalami kenaikan. Tidak menutup kemungkinan ada upaya penimbunan berbagai bahan pokok.
Seperti yang terungkap oleh Tim Subdit I / Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, yang tengah mendalami temuan gudang yang menyimpan minyak goreng dengan jumlah besar di Kabupaten Deli Serdang pada bulan Februari 2022 lalu.
DKUPP Kabupaten Subang juga saat ini sedang gencar melakukan pemeriksaan terhadap 200 gudang penyimpanan dengan skala kecil, sedang hingga besar, untuk mencegah adanya penimbunan.
Fungsional Perindustrian dan Perdagangan DKUPP Kabupaten Subang Mayang Andhari SE MSi mengatakan, di Kabupaten Subang ada sebanyak 200 gudang penyimpanan bahan pokok seperti barang industri, beras, pupuk, mie instan dan lainnya.
Baca Juga:Peruntukan BPMU Jadi Sorotan, FKSS SMA Jabar Keberatan Pencairan Dilakukan Dua TerminDari 100 produk UKM di Karawang Hanya Enam Lolos Uji Lab dan Masuk Minimarket
Mayang mengatakan, saat ini pihaknya gencar melakukan pemeriksaan terhadap gudang – gudang penyimpanan agar tidak terjadi penimbunan di kala harga yang meroket.