Demi Konten Turis Australia Panjat Pohon di Pura, Ini yang Terjadi Saat Turun

Demi Konten Turis Australia Panjat Pohon di Pura, Ini yang Terjadi Saat Turun
0 Komentar

DENPASAR, – Seorang turis asal Australia diamankan aparat kepolisian karena memanjat sebuah pohon besar di sebuah Pura yang disucikan warga Bali.

Turis itu diamankan aparat kepolisian karena mengabaikan peringatan masyarakat setempat.

WN Australia tersebut diamankan polisi, setelah memanjat beringin di kompleks Pura Dalem Prajapati, Kediri, Tabanan, Bali, Sabtu, 11 Juni 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, mengatakan alasan WN Australia berinisial SCL itu dilakukan hanya karena ingin membuat konten di media sosial.

Baca Juga:Pamanukan Jadi Pusat Perdagangan, Ekonomi dan Pertanian Pantura27 Sekolah Terindikasi Khilafatun Muslimin, Dua Pimpinan Ditetapkan Jadi Tersangka

Dikatakannya, SCL datang ke Bali sebagai wisatawan. Akibat perbuatannya memanjat pohon beringin di pura, SCL sempat ditahan Polsek Kediri sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku bahwa orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati, Kediri, Tabanan, dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya,” katanya, Senin, 13 Juni 2022.

Kepada petugas, SCL mengaku pernah memanjat dua pohon di daerah Canggu, Badung, untuk menyalurkan hobinya memanjat dan membuat konten.

SCL masuk ke Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK).

“Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur ke Bali,” katanya.

Sejauh ini, Kanwil Kemenkumham Bali dan Kantor Imigrasi Denpasar belum menjelaskan kelanjutan dari pemeriksaan SCL, termasuk terkait dengan kemungkinan yang bersangkutan dideportasi atau kena sanksi pidana.

Anggiat menyampaikan bahwa wisatawan asing itu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Bali, atas perbuatannya memanjat pohon di tempat ibadah umat Hindu Bali.

Baca Juga:Aqua Subang Bersama Javlec Sosialisasikan DeRAH di Hulu DAS CipunagaraBPBD Kabupaten Subang Bentuk Masyarakat Taguh Bencana

SCL, yang kemudian diketahui bernama Samuel Lockton, mengaku kepada petugas tidak mengetahui perbuatannya itu mengganggu ketertiban umum.

“SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum, dan dia tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali,” kata Kakanwil Kemenkumham Bali.

Samuel, wisatawan asal Australia, memanjat pohon beringin di kompleks pura di Desa Abiantuwung, Tabanan, Sabtu (11/6), dalam keadaan tidak berbaju. Pada saat itu dia mengenakan celana pendek.

0 Komentar