SUBANG-Sebanyak 60 orang klien pemasyarakatan yang sudah menjalani program asimilasi rumah, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat mengikuti pelatihan keterampilan dan kepribadian, Senin (13/6).
Sebanyak 60 orang klien pemasyarakatan tersebut akan mendapatkan pelatihan mulai dari instalasi listrik, pangkas rambut, hingga mengelas selama 30 hari ke depan.
Program yang digaungkan oleh DitjenPas tersebut dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan Subang. Pelaksanaan pelatihan tersebut menggandeng advokat, KPAD, pondok pesantren dan balai latihan kerja.
Baca Juga:Tantangan dan Harapan Kabupaten Subang UtaraTahapan Pemilu Dimulai, KPU: SAKTI
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Pemasyarakatan Dewasa, Aris Oktapiaris mengatakan, 60 peserta tersebut berasal Klien Pemasyarakatan Sumedang, Purwakarta dan Subang. Mereka sudah menjalani hukuman tindak pidana umum.
Sebelum pelaksanaan pelatihan, Bapas sudah melakukan mou BLK. Instruktur dan alat-alat disiapkan untuk para klien pemasyarakatan yang mengikuti pelatihan tersebut. Pelaksanaan pelatihan akan dilakukan di halaman kantor Bapas Subang selama 30 hari ke depan.
Bapas Subang berharap klien pemasyarakatan bisa mengimplementasikannya di lingkungan tempat tinggal. Bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
“Setelah selesai pelatihan kita berencana memberikan alat-alat untuk mendukung mereka membuka usaha seperti alat cukur rambut, atau alat listrik,” jelasnya.
Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Subang, Ucu Kuswandi mengatakan, klien pemasyarakatan memerlukan pelatihan sehingga didukung oleh BLK.
Ucu sangat yakin kepada peserta pelatihan bisa cepat tanggap dalam mengikuti kegiatan.
Salah satu peserta Asep (35) mengaku ingin membuka usaha pengelasan setelah mengikuti pelatihan. Dia akan mengikuti pelatihan secara serius.
Baca Juga:Awasi Limbah dan Saluran Air, DPRD Karawang Sidak Rumah Sakit SwastaHaul Mama Pagelaran, Ajang Silaturahmi dan Doakan Eril
“Ingin jadi orang yang lebih baik, buka usaha las dan gak mau melakukan tindak pidana kriminal lagi,” jelasnya.(ygo/ysp)