Pengiriman 46 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan Disnakertrans Kabupaten Karawang

Pengiriman 46 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan Disnakertrans Kabupaten Karawang
AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin (peci).
0 Komentar

KARAWANG-Sebanyak 46 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi berhasil digagalkan. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang menyatakan, saat ini mereka telah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Kasus ini terungkap bermula dari penggerebekan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, ke sebuah rumah penampungan di Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok, Minggu (24/7).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui 46 CPMI tersebut tersebar dari berbagai daerah, 3 diantaranya berasal dari Karawang.

Baca Juga:Subang dapat Penghargaan Kabupaten Layak Anak, Ternyata Ini Kasus yang Melibatkan anak di Tahun 2022Rintis Usah Sejak SMA, Jajang Kini Buka Toko Kaos Polos

“Total ada 46 orang, dari Jabar ada 12 orang, 3 dari Karawang, 3 Indramayu, 1 Subang, 1 Cianjur, 1 Kuningan, 1 Garut, 1 Bekasi dan 1 Majalengka. Selebihnya dari NTB 24 orang, 7 Kalimantan Selatan, 2 Palembang dan 1 dari Banten,” sebut Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin.

Endang menyebut, 43 CPMI ilegal itu sudah dipulangkan ke kampung halamannya. Sementara 3 orang asal Karawang langsung dijemput pihak keluarga.

“Senin malam jam 10.00 WIB semua yang berasal dari luar Karawang dijemput pihak Dinsos Jabar untuk dipulangkan. Sementara dari Karawang langsung dijemput oleh keluarga dan pihak desa,” katanya.

Dia juga menuturkan, proses pemberangkatan CPMI tersebut dipastikan ilegal. PT Tebar Insan Mandiri (TIM) selaku penyalur pekerja belum memiliki izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Sepanjang yang kita ketahui, ada database yang melakukan rekrutmen PMI. Namun PT TIM ini tidak terdaftar (P3MI). Jadi, kita tidak bisa menelusuri operasional mereka sejak kapan,” jelas Endang.

Oleh PT TIM, mereka hendak diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menjadi ART. Persyaratan seperti medical check up, paspor dan visa kerja tengah dipersiapkan.

“Semuanya perempuan dan dijanjikan sebagai ART. Mereka sudah medical check up, tinggal persiapan pembuatan paspor dan visa kerja,” katanya.

Baca Juga:Rob Rendam Tempat Pelelangan Ikan di Legonkulon Transaksi Jadi TergangguJumlah Dokter Spesialis di Subang Masih Minim

Untuk pembiayaan sendiri, pihaknya belum mengetahui pasti. Sebab pendataan tersebut ditangani oleh Polres Karawang. “Kita belum mengetahui pasti. Yang mereka tau itu (pemberangkatan) ini resmi,” tandasnya.(aef/vry)

46 Orang CPMI Yang Digagalkan Berangkat

Karawang 12 Orang

Indramayu 3 Orang

Subang 1 Orang

Cianjur 1 Orang

Kuningan 1 Orang

Garut 1 Orang

Bekasi 1 Orang

0 Komentar