Pemkab Bandung Klaim Alun-alun Cicalengka Tersertifikasi Sejak 2020

RUANG PUBLIK: Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung jadi fasilitas ruang publik yang saat ini diklaim milik Pemkab Bandung.JABAR EKSPRES
RUANG PUBLIK: Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung jadi fasilitas ruang publik yang saat ini diklaim milik Pemkab Bandung.JABAR EKSPRES
0 Komentar

KABUPATEN BANDUNG-Alun-Alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, sekarang ini sedang ramai dibahas di masyarakat sekitar. Hal itu lantaran, fasilitas ruang publik tersebut sempat dikabarkan perihal aset lahannya yang belum bisa dipastikan kepemilikannya.

Lewat data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Alun-Alun Cicalengka sudah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

Kasubid Inventarisasi dan Pelaporan BKAD Kabupaten Bandung, Didin Ctjahyadi, menyampaikan bahwa pencatatan kepemilikan aset Alun-Alun Cicalengka sudah tersertifikasi sejak 2020 lalu.

Baca Juga:Seminar Digital Marketing 2022, Dahlan Iskan Jadi Mentor Digimaru Road to 100Festival Kebaya Goes to Unesco, Bakal Meriahkan HUT RI di Lembang

“Sampai sekarang kita masih terus lakukan pendataan dan pencatatan aset-aset Pemkab (Bandung),”  kata Ctjahyadi kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Senin (1/8).

Menurutnya, pendataan dan pencatatan aset daerah perlu jadi perhatian, sebab jangan sampai kepemilikan Pemkab Bandung digunakan tanpa izin atau tidak jelas.

Disinggung alasan pendataan aset Alun-Alun Cicalengka yang dicatat pada 2020 lalu sebagai milik Pemkab Bandung, Ctjahyadi menjelaskan, tujuannya sebagai pengamanan aset. “Karena sebelumnya tidak jelas asetnya milik siapa, jadi Pemkab (Bandung) amankan sebagai aset daerah,” ujarnya.

“Kalau nanti ke depannya ada yang menggugat atau merasa (area lahan) itu miliknya dengan bukti dan surat, bisa diselesaikan di pengadilan,” tambah Ctjahyadi.

Dia menerangkan, aset Alun-Alun Cicalengka untuk pengelolaan dan pemeliharaannya ada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung. “Supaya lebih akurat, datanya Alun-Alun Cicalengka itu memiliki luas 1.158 meter persegi dengan Noreg (Nomor Registrasi) 25,” imbuhnya

“Alamatnya di Jalan Cikopo, (Desa) Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, (kode pos) 40395, Kabupaten Bandung,” lanjutnya.

Sementara itu di tempat berbeda, salah seorang Tokoh Pemuda dan Masyarakat Cicalengka, Ayi Maulana menanyakan apakah sertifikasi aset oleh Pemkab Bandung dengan pembenahan Alun-Alun Cicalengka.

Baca Juga:Selain Kopi, Ada 3 Minuman Pagi Hari yang Menyehatkan!Legislator PKB Minta Polisi Usut Temuan Bansos Dikubur dan Tuntut Perbaikan Distribusi

“Alun-Alun Cicalengka pernah direvitalisasi, itu kalau enggak salah program Provinsi (Jawa Barat), enggak semua alun-alun,” ucap Ayi.

“Di Kabupaten Bandung ada dua yang direvitalisasi, Alun-Alun Cicalengka sama Soreang. Itu besar anggaran miliaran (rupiah),” tambahnya.

Terkait hal itu, melalui informasi yang berhasil dihimpun, pelaksanaan revitalisasi Alun-Alun Cicalengka dan Soreang terjadi pada 2019 lalu.

Selaras dengan yang dikatakan Ayi, dari informasi yang didapatkan Jabar Ekspres, revitalisasi alun-alun tersebut merupakan program dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan anggaran miliaran rupiah.

0 Komentar