DPRD Sebut Eksekutif Tidak Ajukan Anggaran Perubahan, Bupati: PPPK Jadi Beban Anggaran

DPRD Sebut Eksekutif Tidak Ajukan Anggaran Perubahan, Bupati: PPPK Jadi Beban Anggaran
0 Komentar

SUBANG-Soal anggaran perubahan, eksekutif memutuskan untuk tidak melakukan anggaran perubahan pada tahun 2022. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda saat dikonfirmasi awak media di Hotel Nalendra, Senin (8/8).

Narca mengaku tidak tahu percis alasan eksekutif memutuskan untuk tidak melakukan perubahan pada anggaran 2022. Dia hanya menyebut jika surat dari eksekutif sudah diterima oleh DPRD.

“Ya gak tau alasannya kenapa? Tanya saja pada eksekutif,” ungkap Narca.

Baca Juga:Dwinan Marchiawati Akan Tingkatkan Performa DiskominfoDinas Kesehatan Kabupaten Subang Ajukan Kembali Anggaran Pembangunan RS Pantura

Hingga saat ini, dia juga mengaku belum menanyakan alasan apapun pada eksekuutf dibalik keputusannya untuk tidak melakukan perubahan dalam anggaran 2022.

“Semula DPRD sudah melayangkan surat pada Bupati untuk segera menyampaikan nota pengantar anggaran perubahan. Nah, kemudian Bupati membalas tidak akan ada anggaran perubahan, ya sudah. Saya belum tanyai lagi alasannya kenapa?” tambahnya.
Secara terpisah, Bupati Subang, H.Ruhimat menjelaskan, kenapa dirinya memutuskan untuk tidak ada anggaran perubahan pada tahun anggaran 2022.

Dia menyebut jika keputusan tersebut merupakan hasil analisa dari berbagai OPD, karena keuangan Kabupaten Subang saat ini mengalami defisit anggaran, yang nilainya mencapai ratusan miliar.

“Jika dipaksakan harus ada anggaran perubahan, itu mengakibatkan pada jumlah defisit anggaran yang akan semakin membengkak,” katanya.

Maka, lanjut Ruhimat, diambilah keputusan jika tahun anggaran 2022 ini tidak akan ada angaran perubahan. Saat dintanyai soal langkah-langkah penanggulangan defisit tersebut, Ruhimat mengaku sedang melakukan banyak efisiensi.

“Kita lakukan banyak efisiensi. Selain itu, juga terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah, dan mengoptimalkan BUMD,” paparnya.

Ruhimat menyebut, salah satu yang menyebabkan defisitnya anggaran adalah kehadiran PPPK, yang semula asumsinya akan disubsisdi dari DAU, namun ternyata tidak.

Baca Juga:Bazar UMKM, Hidupkan Ekonomi Desa WantilanBerkas Pencabulan Santriwati Masih belum Lengkap

“PPPK itu lumayan menjadi beban anggaran, karena asumsi kami sebelumnya PPPK akan di dubsidi dari DAU, namun ternyata tidak, dan dibebankan pada keuangan daerah,” tukasnya.(idr/vry)

0 Komentar